Kerap Dijadikan Transaksi Sabu, Kos-kosan Barata Jaya Digerebek

Selasa 02-11-2021,20:18 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Karena sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta sabu, Unit Reskrim Polsek Genteng menggerebek salah satu kos di Jalan Barata Jaya Gang 17, Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Di sana, petugas mengamankan satu orang berinisial MU (39), sopir truk asal Sidoarjo. "Saat diamankan dan digeledah, di sakunya ditemukan 1 poket kecil sabu seberat 0, 52 gram dan ditemukan seperangkat alat isap beserta bong yang masih ada sisa sabu-sabunya," jelasnya, Selasa (2/11/2021). Tak hanya itu saja, dalam penggeledahan itu juga ditemukan 1 bendel klip plastik yang masih kosong. Dari pengakuannya, dia mendapatkan sabu dari STN (DPO) dengan sistem ranjau di sekitar Jalan Barata Jaya dan sudah menjalankan aktivitas tersebut selama satu bulan. "Belinya 1 gram dengan cara diranjau. Tersangka juga menjual kepada yang membutuhkan dengan cara diecer paket hemat (pahe), sisanya dipakai sendiri," ungkapnya. Disinggung soal DPO yang memasok MU serbuk narkotika itu, Sutrisno sempat melakukan pengembangan dengan membawa MU untuk mencari STN, tetapi belum ditemukan. "Tersangka sudah dikeler untuk mencari penjualnya namun tidak ketemu," pungkasnya. (alf/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait