Surabaya, memorandum.co.id - Tensi tinggi mewarnai babak pertama pertandingan Persebaya versus Persiraja yang berlangsung di Stadion Maguwoharjo, Minggu, (31/10/2021) malam. Persebaya yang mempunyai modal positif di laga sebelumnya, mendapatkan peluang pertama melalui Taisei Marukawa. Namun, pemain asal Jepang ini terlalu banyak memainkan bola sehingga peluang di dalam kotak penalti menjadi sia-sia. Justru Green Force unggul 1-0 di menit ke-8 melalui Alwi Slamat. Berhasil mengecoh satu pemain belakang lawan, pemain nomor punggung 88 ini melepaskan tendangan melengkung yang tidak terjangkau Aji Bayu Putra. Kebobolan satu gol membuat Persiraja melakukan tekanan. Beberapa peluang didapat oleh pemain Persiraja. Salah satunya adalah tendangan Rizal. Namun ketangguhan Andhika Ramadhani membuat gawang Persebaya aman. Melalui sepak pojok Alie Sesay juga mendapatkan peluang. Tapi tandukannya masih melebar. Jose Wilkson juga mempunyai peluang matang ketika tandukannya tiga menit menemui sasaran. Sayang, tandukan pelannya masih dengan mudah diamankan kiper Persiraja. Alwi Slamat kembali mendapatkan peluang satu menit kemudian. Namun, tendangan melengkung Alwi kali ini belum menemui sasaran seperti golnya di menit ke-8. Jose Wilkson dan Marukawa kembali mendapatkan peluang ketika berada di kotak penalti. Tapi, peluang terakhir di babak pertama itu sia-sia karena keduanya terlalu lama memainkan bola. Skor babak pertama Persebaya unggul 1-0. (ono/fer)
Tensi Tinggi, Persebaya Unggul 1-0 di Babak Pertama
Minggu 31-10-2021,18:54 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,09:35 WIB
Terbukti Edarkan Uang Palsu, Residivis Kasus Penipuan Dihukum 28 Bulan Penjara
Kamis 05-02-2026,12:01 WIB
Gelar Pantaukir, Dishub Tulungagung Pastikan Aturan Parkir Berlangganan Dilaksanakan di Lapangan
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB
Ada Paripurna, Gubernur Jatim Batal Hadiri Panggilan Sidang di Pengadilan Tipikor
Terkini
Jumat 06-02-2026,08:50 WIB
Curanmor Bersenjata Celurit Terekam CCTV Beraksi di Jalan Bromo Surabaya
Jumat 06-02-2026,08:32 WIB
Jadi Korban Penipuan Pembelian Tanah, Bos PT Tiga Macan Ungkap Modus Terdakwa
Jumat 06-02-2026,08:25 WIB
Hancurkan Rumah Tetangga Pakai Excavator, Permadi Wahyu Dwi Mariyono Jadi Pesakitan
Jumat 06-02-2026,08:18 WIB
Oplos Beras Meniran Jual Harga Premium, Pasutri Pemilik Toko Anjaya Divonis 16 Bulan Penjara
Jumat 06-02-2026,08:00 WIB