Bojonegoro, memorandum.co.id - Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat tidak mampu menjadi semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Jajaran Satlantas Polres Bojonegoro yang dipimpin langsung oleh Kanit Reg Ident Iptu Luluk Sulistyo, berinisiatif menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang tidak mampu di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Di antarnya di Desa Sumberagung dan Desa Ngablak Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, Kamis (28/10/2021). Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia melalui Kanit Reg Ident Iptu Luluk Sulistiono menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan Agunge Sikap Tulung Tinulung (Astui) kepada sesama. “Dengan sikap Astui, peduli kemanusian dengan pemberian paket sembako, masih dalam kondsi pandemi Covid-19 kepada warga kurang mampu,” terang Iptu Luluk Sulistiono. Kata Luluk, kegiatan ini sangat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang mampu di tengah mewabahnya pandemi virus corona, dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, mencegah penularan virus berbahaya tersebut di wilayah Bojonegoro. “Semoga bermanfaat dan wabah corona ini cepat berakhir,” pungkas Luluk Sulistiono. Salah satu penerima bantuan, Mbah Ismo (66), sangat senang atas pemberian sumbangan ini, mereka tidak menyangka Satlantas Polres Bojonegoro, penuh perhatian kepada warga masyarakat yang tidak mampu disaat situasi dan kondisi yang sangat sulit seperti sekarang ini. “Kulo matur sembah nuwun (Terima kasih) pak polisi, sampun disukani (sudah diberi) sembako. Mugi-mugi gusti Allah paring kelancaran lan kesuksesan (Semoga Tuhan memberikan kelancaran dan kesuksesan),” ucap Mbah Ismo. (top/har)
Satlantas Polres Bojonegoro Bagikan Sembako kepada Warga
Kamis 28-10-2021,16:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Terkini
Kamis 02-04-2026,06:27 WIB
Peringatan HUT ke-112 Kota Malang, Ketua DPRD Beri Catatan Kritis soal Banjir hingga Kemiskinan
Kamis 02-04-2026,06:16 WIB
Pemkot Batu Belum Terapkan WFH ASN dan Belajar Daring, Masih Tahap Pengkajian
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,05:54 WIB
Harry Maguire Didakwa FA Usai Kartu Merah Lawan Bournemouth, Terancam Sanksi Tambahan
Kamis 02-04-2026,05:48 WIB