Surabaya, memorandum.co.id - Tindak pidana narkotika masih mendominasi perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Surabaya. Setidaknya, sekitar 65 persen dari perkara yang masuk adalah perkara barang haram itu. "Masih didominasi perkara narkoba. Masih tetap sama dari tahun sebelumnya," tutur Ahmad Muzakki saat ditemui di ruangannya, Jumat (22/10). Saat ditanya terkait total jumlah perkara yang ditangani saat ini, mantan jaksa Kejaksaan Negeri Bangil itu mengatakan ada sekitar 1298 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke pihaknya. "Rinciannya 649 perkara narkoba dan lainnya 649 perkara kriminal,"katanya. Sedangkan untuk perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tambah pria kelahiran 39 tahun lalu itu menjelaskan ada sekitar 1308 perkara."Rinciannya 720 perkara narkoba dan 588 perkara lainnya,"imbuhnya. Lebih lanjut, Muzakki mengatakan total ribuan perkara itu masuk ke pihak Kejari Surabaya dalam kurun waktu 9 bulan. "Masuk dalam periode Januari hingga Oktober 2021,"pungkas jaksa yang pernah bertugas di Kejari Tabanan, Bali tersebut. (mg5)
Perkara Narkoba Masih Dominasi di Kejari Surabaya
Jumat 22-10-2021,19:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Sabtu 11-01-2025,07:35 WIB
Wow! Vinicius Junior Beli Klub Sepak Bola di Portugal
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Jumat 10-01-2025,19:27 WIB
KAI Daop 8 Bersih Lintas Jalur KA Antara Sidotopo-Benteng
Terkini
Sabtu 11-01-2025,15:27 WIB
Kapolsek Bersama Danramil Bubulan Silaturahmi dengan Perguruan Pencak Silat, Pastikan Kamtibmas Kondusif
Sabtu 11-01-2025,14:30 WIB
Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren Libatkan 1.500 Dapur
Sabtu 11-01-2025,13:31 WIB
Pembukaan Kejurprov Jatim Bola Voli U-15 di Kota Delta, Diikuti 34 Klub Putra dan 36 Klub Putri
Sabtu 11-01-2025,12:37 WIB
Tegaskan Kepastian Hukum Tanah, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak
Sabtu 11-01-2025,12:08 WIB