Surabaya, memorandum.co.id - Faizun alias Nyambek dituntut selama 7 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah menjadi kurir sabu seberat 4,7 gram. Modusnya, sabu tersebut diranjau di Jalan Gayung Kebonsari. Selain pidana penjara, warga Sidoarjo tersebut dituntut pidana denda Rp 2,7 miliar. Apabila tidak dapat membayar, maka akan diganti penjara selama 6 bulan. "Menuntut, agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana kepada terdakwa Faizun alias Nyambek dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda Rp 2,7 miliar subsidair 6 bulan kurungan,"tutur jaksa penuntut umum (JPU) Darmawati Lahang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11//10/2021). Faizun dinyatakan JPU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas tuntutan JPU, Faizun menyampaikan penyesalannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya tersebut. "Saya mohon keringanan Bu Hakim,"ujar Faizun kepada ketua majelis hakim Ni Made Purnami. Sebelumnya, dalam surat dakwaan jaksa dari Kejati Jatim tersebut diterangka bahwa pada pukul 16.00, Selasa (16/3/2021) terdakwa diperintah untuk mengambil ranjauan sabu di kawasan Gayung Kebonsari. Sesampainya di lokasi, Pria 37 tahun yang tinggal di Jalan Raden Patah Gang I, Kelurahan Kauman, Kabupaten Sidoarjo, itu diminta oleh Rohman (DPO) supaya menunggu sejenak untuk menemui seseorang. Rohman mengatakan kepada terdakwa nantinya akan ada orang yang menghampirinya dan memberinya upah. Selang 10 menit kemudian, bukannya orang yang dimaksud Rohman yang datang. Akan tetapi dua petugas Ditreskoba Polda Jatim yang datang. Ia pun disergap dan dibawa ke kantor untuk ditindaklanjuti. (mg-5/fer)
Kurir Sabu 4,7 Gram Asal Sidoarjo Dituntut 7 Tahun Penjara
Senin 11-10-2021,20:12 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Selasa 31-03-2026,10:46 WIB
Tragedi Lebaran di Pesisir Selatan: Gulungan Ombak Papuma hingga Paseban Telan Korban, 1 Tewas dan 2 Hilang
Terkini
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Selasa 31-03-2026,23:51 WIB
Pemerintah Terapkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi Mulai 1 April
Selasa 31-03-2026,22:44 WIB