Surabaya, memorandum.co.id - Perbuatan tidak pantas ditiru dilakukan tujuh karyawan perusahaan distributor besi di pergudangan Margomulyo Permai. Pasalnya, ketujuh karyawan tersebut yakni, Wareh Subagyo (34) warga Kalianak Timur, Derik Riyanto (34), asal Polo Sawah, Alvian Dicky Basofi(23), asal Jombang, AJ (37) asal Simo, AP (36) asal Candi Lontar Utara, terbukti mencuri besi milik perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp 528.392 juta. "Rata-rata tersangka sudah lama bekerja di perusahaan tersebut dan dipercaya perusahan," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Selasa (5/10). Lebih lanjut Hari menjelaskan modus operandi para tersangka tersebut memuluskan aksi pencurian besi di tempat kerjanya dengan cara menggandakan kunci gudang. "Para tersangka berkolaborasi dalam pencurian dengan memanfaatkan jabatannya masing-masing. Mereka ada yang bekerja senagai selaku sekuriti, kepala gudang, sopir, bagian admin dan lain lain, sehingga aksinya beberapa kali berjalan lancar" jelas Hari. Lantas menurut Hari, besi hasil curian itu dijual kepada J di daerah Osowilangun. Hari menambahkan untuk penadah berinisial J masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihaknya akan terus memburu tersangka J tersebut. "Plat besi hasil curian diangkut menggunakan truk pada malam hari. Namun suatu saat perusahaan mengalami kelugian sangat besar, setelah kami selidiki ternyata dicuri karyawanya sendiri," ungkap Hari. Barang bukti yang disita kata Hari yaitu, uang tunai sebesar Rp 29.460 juta, kunci ganda dan data opname plat strip milik perusahaan. Sementara otak pencurian Askur (52) mengaku sudah bekerja 12 tahun di perusahaan tersebut. Aksi nekat itu dilakukan lantaran ada celah di perusahaan yang membuat dirinya mengajak para karyawan lain untuk berkolaborasi melakukan akasi kejahatan. "Uang hasil penjualan kita bagi," ungkapnya. (alf)
Dipercaya Perusahaan, 7 Karyawan Malah Curi Besi di Tempat Bekerja
Selasa 05-10-2021,15:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB
Menuju 2026: Sertifikat Tanah Lama Tidak Lagi Berlaku
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,15:13 WIB
Dump Truk Seruduk 10 Kendaraan di Pasar Gondanglegi Pasuruan
Terkini
Rabu 10-12-2025,06:00 WIB
Peringati Hari Reserse ke-78, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Selasa 09-12-2025,22:45 WIB
Easy Credit Card BRI, Bunga Kecil Bisa Tarik Tunai Permudah Transaksi Berbelanja
Selasa 09-12-2025,22:32 WIB
130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink
Selasa 09-12-2025,22:24 WIB