Anggota DPR RI Jelaskan Empat Pilar Kebangsaan ke Generasi Mileneal Probolinggo

Selasa 05-10-2021,14:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Probolinggo, Memorandum.co.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman mengingatkan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan ada beberapa masalah yang harus diselesaikan. Hal itu disampaikan mantan Wali Kota Pasuruan dua periode ini saat memberikan materi sosialisasi empat pilar MPR RI dengan tema " Pokdarwis Sebagai Pilar Kemajuan Wisata Lokal dalam rangka memajukan kebudayaan nasional Indonesia, di Paseban Sena, jalan Soeroyo Kota Probolinggo, Selasa (5/10/2021). Menurut Aminurokhman, Indonesia hari ini sedang menghadapi tantangan yang cukup serius untuk segera diselesaikan. Disebut serius, karena menyangkut eksistensi Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara. Ia mengungkapkan, bahwa Indonesia sebagai negara besar dengan keaneka-ragaman suku, agama dan budaya yang tersebar di sekitar 17 ribu pulau harus memiliki konsepsi yang jelas untuk menopang kebesarannya. Konsepsi itu disebut sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara atau Empat Pilar Kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Empat pilar kebangsaan ini adalah tiang penyanggah sekaligus fondasi yang menentukan kokohnya sebuah negara, sehingga rakyat merasa nyaman dan aman serta terhindar dari segala macam gangguan, baik dari dalam maupun dari luar negeri,” ucap Aminurokhman. Politisi NasDem yang berangkat dari dapil Jatim II (Pasuruan-Probolinggo), juga menekankan tentang pentingnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan yang disebutnya sudah sangat komprehensif dan menjadi benteng pertahanan negara. Terlebih, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang sudah final - bersendikan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial, berdasar UUD 1945 sebagai landasan konstitusional mengatur kekuasaan dengan prinsip demokrasi, HAM, kebersamaan dan gotong royong. “NKRI adalah konsep yang dipilih sebagai bentuk negara kesatuan (bukan federasi) yang telah disepakati oleh seluruh warga negara, Bhinneka Tunggal Ika merupakan realitas keberagaman yang harus dibaca sebagai potensi untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,“ pungkasnya.(mhd).

Tags :
Kategori :

Terkait