Surabaya, Memorandum.co.id - Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) kembali menghijaukan lokasi di sekitar Taman Flora. Agar tidak terinjak masyarakat yang biasa memberikan makan rusa, maka dipasang garis pembatas di sekitar area. Dikatakan Kepala DKRTH Kota Surabaya Anna Fajriatin, bahwa pembatas tersebut sifatnya sementara. "Itu hanya sementara. Karena ada tanaman baru dan supaya tidak terinjak," ujar Anna, Senin (4/10). Tambah Anna, untuk masyarakat tetap bisa memberikan makan rusa seperti biasanya. "Jadi pembatas itu supaya masyarakat tidak sampai menginjak tanaman," jelasnya. Disinggung soal pembukaan taman, Anna menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu inmendagri. "Kami masih menunggu inmendagri. Jadi sekarang masih belum dibuka," tambah Anna. Anna juga menambahkan, nantinya akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan tiap-tiap taman akan dibagi menjadi dua sesi yaitu pukul 09.00-11.00 dan 14.00-15.00. "Ini untuk mengurangi kerumunan. Di sana luas sekali tamannya kemudian sarana bermainnya lengkap itu yang bisa representatif untuk menjaga jarak," pungkas Anna. (fer)
Cegah Tanaman Terinjak, Taman Flora Dipasangi Pembatas
Senin 04-10-2021,13:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Selasa 20-10-2026,17:00 WIB
Gegara Sandal Crocs, Thomas Tewas Dikeroyok Empat Pemuda di Surabaya
Selasa 20-10-2026,20:05 WIB
KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak Cilegon, Seluruh Penumpang Selamat Dievakuasi
Rabu 21-10-2026,04:08 WIB
Kebakaran Arjuno-Welirang Dekati Permukiman, Jarak Titik Api Capai 2 Kilometer
Terkini
Rabu 21-10-2026,14:32 WIB
46 Penderita TBC di Mojokerto Terima Bansos Rp83,24 Juta, Ning Ita Turun Langsung
Rabu 21-10-2026,14:27 WIB
Sambut HUT Ke-81 Provinsi Jatim, Dinas PU Bina Marga Tanam 1.000 Pohon Asam
Rabu 21-10-2026,14:19 WIB
Dinsos Jatim Salurkan Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Karhutla Bromo
Rabu 21-10-2026,14:08 WIB