iklan ulta memorandum

Menuju Zero ODOL 2027, Ditlantas Polda Jatim dan Stakeholder Gelar Sosialisasi dan Diskusi Bersama

Menuju Zero ODOL 2027, Ditlantas Polda Jatim dan Stakeholder Gelar Sosialisasi dan Diskusi Bersama

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jatim, AKBP Wawan Andi Susanto membuka FGD strategi menuju target Zero Accident dan pencapaian Zero ODOL.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bersama para stakeholder terkait menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi kelompok terarah (FGD). 

Kegiatan yang digelar di Suites Hotel Surabaya pada Rabu, 21 Oktober 2026 ini berfokus pada perumusan strategi menuju target Zero Accident dan pencapaian Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) 2027 di wilayah Jawa Timur, dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan tingkat fatalitas korban di jalan raya.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jatim, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah kolaborasi antarinstansi untuk menyelaraskan pola penanganan kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih.

BACA JUGA:Ditlantas Polda Jatim Upgrade MQR Beraksi, Titik Rawan Kecelakaan Dipantau Lewat 1.500 CCTV

"Pagi hari ini kami dari Ditlantas Polda Jatim beserta stakeholder terkait melakukan kegiatan diskusi kaitannya dengan zero accident nanti menuju Zero ODOL 2027," ujarnya.


Mini kidi--

AKBP Wawan menegaskan bahwa sasaran utama program ini adalah seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur agar terbebas dari kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi. Menurutnya, penertiban kendaraan ODOL tidak hanya berpengaruh pada keselamatan jiwa, tetapi juga ketahanan infrastruktur.

BACA JUGA:Kecelakaan Tol Jomo Renggut 4 Nyawa, Ditlantas Polda Jatim Tegaskan Imbauan Bagi Pengendara

"Targetnya seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur kalau bisa Zero ODOL. Karena dengan Zero ODOL, insyaallah keselamatan lebih terjamin dan terjaga, serta infrastruktur jalan juga terawat untuk meminimalisir kecelakaan yang menimbulkan korban fatalitas cukup banyak," jelasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data lalu lintas, jumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL terus mengalami peningkatan. Sebagian besar insiden ini terkonsentrasi di jalan-jalan arteri utama.

"Jalan-jalan arteri di ruas panjang, baik dari Surabaya menuju Jawa Tengah, itulah yang sering terjadi laka ODOL," ungkapnya.

BACA JUGA:Ditlantas Polda Jatim Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Melalui ETLE Genggam

Mengenai mekanisme penindakan, AKBP Wawan menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih berfokus pada tahap sosialisasi dan mengedukasi masyarakat maupun pelaku usaha. Langkah teknis penindakan akan disesuaikan dengan Petunjuk dan Arahan (Jukrah) resmi dari Korlantas Polri mendatang.

Lebih lanjut, AKBP Wawan menekankan pentingnya kesepakatan (MOU) dan kesadaran bersama antara pemilik barang (owner) dan pengusaha jasa angkutan (transporter).

Sumber: