Surabaya, Memorandum.co.id - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kemiskinan ekstrem di Jatim tahun 2021 mencapai angka 4,4 persen atau 1.746.990 jiwa. Untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, Pemprov Jatim memfokuskan pada 3 strategi program yakni menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan. Sebanyak 5 kabupaten di Jatim menjadi pilot project atau percontohan program nasional percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem. Lima kabupaten tersebut yakni Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Bojonegoro, dan Lamongan. "Upaya ini melibatkan berbagai OPD lintas sektor yang ada di Pemprov Jatim. Hal ini tentunya membutuhkan konvergensi pendanaan baik dari pusat, APBD provinsi, APBD kab/kota serta CSR," kata Khofifah di Surabaya, Rabu (29/9/21). Gubernur Khofifah menjelasakan, program di tahun anggaran 2022, Pemprov Jatim juga mengusulkan program penanggulangan kemiskinan ekstrem, yakni melalui program elektrifikasi, program renovasi rumah tinggal layak huni, program bansos usaha ekonomi produktif kelompok usaha bersama, serta program pemberdayaan usaha perempuan. Pemprov Jatim sendiri, telah memiliki best practice program yang selama ini telah berjalan, seperti PKH plus dengan sasaran masyarakat Jatim berusia 70 tahun atau lebih dalam program PKH, nilai bantuannya sebesar Rp 2 juta per-orang per-tahun dan diberikan bertahap masing-masing tahap Rp 500 ribu. "Ada juga program Desa Berdaya dengan penerimanya yakni desa mandiri untuk pengembangan desa tematik. Juga program pengembangan BUMDesa untuk peningkatan kapasitas dan permodalan. BPUM untuk usaha mikro serta penguatan kemandirian dan kemajuan desa," imbuhnya. Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan di Jatim juga membaik. Khofifah memaparkan, Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2021 sebesar 1,841 turun 0,129 poin terhadap September 2020. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sedangkan indeks keparahan kemiskinan (P2) mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Penurunan P1 ini mengindikasikan rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung naik mendekati garis kemiskinan. Kenaikan Indeks Kedalaman (Maret 2021-September 2020) untuk kemiskinan pedesaan sebesar 0,2 poin lebih tinggi dibanding perkotaan yang naik sebesar 0,06 poin. Kemudian Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di Jatim pada Maret 2021 sebesar 0,429 turun 0,1 poin terhadap September 2020 dan turun 0,001 poin terhadap Maret 2020. Penurunan P2 ini mengindikasikan rata-rata ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin semakin menipis. "Kami berharap tentunya dengan gotong royong, kolaborasi dan kerjasama yang baik dari seluruh elemen pemerintahan, stakeholder termasuk masyarakat, maka upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem nol persen di akhir 2021 sesuai target dari Bapak Presiden, insyaAllah dapat terwujud," ungkapnya. Khofifah membeberkan, berdasarkan data Susenas pada Maret 2020, persentase penduduk miskin ekstrem di Jatim sebesar 4,5 persen. Sedangkan pada Maret 2021, persentase penduduk miskin ekstrem di Jatim 4,4 persen. "Di tengah pandemi COVID-19, ekonomi masyarakat pedesaan relatif lebih tahan banting dibanding perkotaan. Masyarakat pedesaan lebih banyak bergerak di sektor agro atau pertanian, sedangkan masyarakat perkotaan bergantung di sektor perdagangan dan jasa," tandas Gubernur Khofifah. Bupati Sumenep Ahmad Fauzi mengatakan, jumlah penduduk Sumenep yang masuk kategori kemiskinan ekstrem sebanyak 130 ribu. Sementara, pilot project ini akan diuji coba di 5 kecamatan di Sumenep. Jika sukses, maka akan dianggarkan untuk tahun 2023. "Pemerintah pusat dalam rangka mensinkronkan data di bawah, yang tujuannya sinkroniasasi data. Jadi daerah dengan angka kemiskinan ekstrem akan diberi stimulan anggaran oleh pusat. Nanti akan dilihat sampai Desember, kalau ada pengaruhnya ini bisa dilakukan (dianggarkan) di tahun 2023," tutupnya (Mg6)
Lima Kabupaten di Jatim Jadi Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Rabu 29-09-2021,15:31 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :