Geledah Blok Napi Narkoba, Petugas Temukan Kompor hingga Sajam

Minggu 26-09-2021,09:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Sidoarjo, memorandum.com - Sejumlah barang berbahaya seperti kompor minyak tanah, sajam rakitan hingga gergaji ditemukan di blok khusus narapidana (bapi)/warga binaan pemasyarakatan (WBP) narkotika saat dilakukan penggeledahan petugas gabungan dari Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri, dan militer, Sabtu (25/9) petang. Penggeledahan rutin kali ini difokuskan untuk menggeledah blok A, yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika itu terdiri dari lima ‘wings.’ “Untuk itu, personel kami bagi menjadi lima tim,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono dikonfirmasi ulang, Minggu (26/9). Krismono menjelaskan, bahwa kegiatan ini menjadi upaya untuk mewujudkan lapas/ rutan yang zero halinar (handphone, pungli dan narkotika). Seluruh jajarannya, lanjut Krismono, wajib menggelar giat tersebut secara rutin. “Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,” ujar mantan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim ini. Untuk menggeledah blok A, dibutuhkan waktu sekitar dua jam oleh petugas dengan mengedepankan penggeledahan yang tegas namun tetap santun. Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menekankan agar selama kegiatan selalu menjaga etika dan tidak arogan agar tidak membuat kegaduhan. "Walaupun Lapasnya luas, saya harap tidak mempengaruhi semangat kita dalam menertibkan barang-barang terlarang," ujar Gun Gun. Dalam penggeledahan kali ini, barang temuan paling mencolok tentunya adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, sajam rakitan hingga gergaji. Gun Gun menjelaskan bahwa keberadaan kompor dan instalasi listrik liar sangat membahayakan dan bisa memicu adanya kebakaran. “Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami,” urainya. Terkait gergaji, Gun Gun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut. Selain memastikan siapa pemiliknya, pria asli Bandung itu akan memeriksa seluruh bagian lapas. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur. “Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengerusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang,” terangnya. Selanjutnya, selain memanggil warga binaan yang bersangkutan, pihak lapas juga akan memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir oleh petugas. Mengingat operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lapas tetap kondusif, aman, dan tertib. "Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang- barang yang masuk lapas yang berpotensi menganggu kamtib," pungkas Gun Gun. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait