Sidoarjo, memorandum.com - Sejumlah barang berbahaya seperti kompor minyak tanah, sajam rakitan hingga gergaji ditemukan di blok khusus narapidana (bapi)/warga binaan pemasyarakatan (WBP) narkotika saat dilakukan penggeledahan petugas gabungan dari Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri, dan militer, Sabtu (25/9) petang. Penggeledahan rutin kali ini difokuskan untuk menggeledah blok A, yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika itu terdiri dari lima ‘wings.’ “Untuk itu, personel kami bagi menjadi lima tim,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono dikonfirmasi ulang, Minggu (26/9). Krismono menjelaskan, bahwa kegiatan ini menjadi upaya untuk mewujudkan lapas/ rutan yang zero halinar (handphone, pungli dan narkotika). Seluruh jajarannya, lanjut Krismono, wajib menggelar giat tersebut secara rutin. “Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,” ujar mantan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim ini. Untuk menggeledah blok A, dibutuhkan waktu sekitar dua jam oleh petugas dengan mengedepankan penggeledahan yang tegas namun tetap santun. Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menekankan agar selama kegiatan selalu menjaga etika dan tidak arogan agar tidak membuat kegaduhan. "Walaupun Lapasnya luas, saya harap tidak mempengaruhi semangat kita dalam menertibkan barang-barang terlarang," ujar Gun Gun. Dalam penggeledahan kali ini, barang temuan paling mencolok tentunya adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, sajam rakitan hingga gergaji. Gun Gun menjelaskan bahwa keberadaan kompor dan instalasi listrik liar sangat membahayakan dan bisa memicu adanya kebakaran. “Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami,” urainya. Terkait gergaji, Gun Gun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut. Selain memastikan siapa pemiliknya, pria asli Bandung itu akan memeriksa seluruh bagian lapas. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur. “Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengerusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang,” terangnya. Selanjutnya, selain memanggil warga binaan yang bersangkutan, pihak lapas juga akan memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir oleh petugas. Mengingat operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lapas tetap kondusif, aman, dan tertib. "Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang- barang yang masuk lapas yang berpotensi menganggu kamtib," pungkas Gun Gun. (mik)
Geledah Blok Napi Narkoba, Petugas Temukan Kompor hingga Sajam
Minggu 26-09-2021,09:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Jumat 29-11-2024,23:43 WIB
Dandim Jember Tinjau Langsung Jalan Bandealit yang Ambles Akibat Hujan Deras
Jumat 29-11-2024,23:36 WIB
Suara Kotak Kosong Cukup Tinggi, Pengamat Politik Sebut Calon Kepala Daerah Terpilih Perlu Evaluasi
Jumat 29-11-2024,23:30 WIB
SRC dan Mensos Gus Ipul Sinergikan Upaya Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional
Jumat 29-11-2024,23:24 WIB
Kapolsek Gayungan Pimpin Pengamanan Rekapitulasi Pilkada di Dukuh Menanggal
Jumat 29-11-2024,23:18 WIB