9 Orang Terjaring Operasi Masker di Akses Jembatan Suramadu

Selasa 21-09-2021,18:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama personel gabungan menggelar operasi  masker di Jalan HM Noer, akses Jembatan Suramadu, Selasa (21/9). Operasi ini digelar mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh Ipda Dwi Rahadjo, Panitbinmas Polsek Kenjeran. Sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain. Saat itu didapati 9 orang yang tidak memakai masker. Masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu. Diterangkan Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker terus dilaksanakan rutin setiap hari agar masyarakat semakin disiplin bermasker. “Dengan masyarakat disiplin menggunakan masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat terhadap Penerapan Protokol Kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19. Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, satpol PP, anggota Koramil dan Pomal, anggota dishub dan anggota linmas. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait