SURABAYA – Pengedar pil koplo, Mochamad Zaenuri (22), warga Jalan Simo Pomahan Gang 6B, kini harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polrestabes Surabaya. Pria lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), itu ditangkap anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya. Kala itu, tersangka tengah membungkus dari paket besar ke paket hemat (10 biji per poket). Dalam penggerebekan itu petugas menyita 31 poket yang jika ditotal berisi 304 butir pil koplo jenis dobel L. Selain itu, juga disita uang Rp 300 ribu. “Kami juga menyita HP yang diduga digunakan sebagai sarana, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian. Dalam menjalankan bisnisnya, tersangka rata-rata menjual barang haram itu ke kalangan pelajar dan pemuda putus sekolah. Bukan tanpa alasan, dengan harga yang relatif murah, para pelanggan sudah bisa puas mengonsumsi barang itu.(fdn/tyo)
Pemuda Simo Pomahan Edarkan Pil Koplo
Kamis 22-08-2019,13:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,08:00 WIB
Nekat Melintas, Pemuda Jember Tewas Tergilas KA Sangkuriang di Perlintasan Tanpa Penjaga
Kamis 14-05-2026,13:59 WIB
Gubernur Khofifah Kepincut Keripik Kulit Patin SMKN 1 Tulungagung, Plt Bupati Apresiasi Perhatian Pemprov
Kamis 14-05-2026,12:59 WIB
Film Dokumenter 'Pesta Babi' Tuai Kontroversi Panas
Kamis 14-05-2026,07:00 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai Ungkap Missing Link Pemicu Keracunan MBG di Surabaya
Kamis 14-05-2026,10:00 WIB
Misi Kemanusiaan dari Perkebunan: Tiga Aktivis Resmi Nahkodai PDP Kahyangan Jember
Terkini
Kamis 14-05-2026,21:47 WIB
Polres Lamongan Sterilisasi dan Lakukan Body Screening di Gereja
Kamis 14-05-2026,21:38 WIB
Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp 7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20 Persen
Kamis 14-05-2026,21:04 WIB
Australia dan Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Festival Film
Kamis 14-05-2026,21:00 WIB
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Daop 8 Surabaya
Kamis 14-05-2026,20:50 WIB