SURABAYA – Pengedar pil koplo, Mochamad Zaenuri (22), warga Jalan Simo Pomahan Gang 6B, kini harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polrestabes Surabaya. Pria lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), itu ditangkap anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya. Kala itu, tersangka tengah membungkus dari paket besar ke paket hemat (10 biji per poket). Dalam penggerebekan itu petugas menyita 31 poket yang jika ditotal berisi 304 butir pil koplo jenis dobel L. Selain itu, juga disita uang Rp 300 ribu. “Kami juga menyita HP yang diduga digunakan sebagai sarana, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian. Dalam menjalankan bisnisnya, tersangka rata-rata menjual barang haram itu ke kalangan pelajar dan pemuda putus sekolah. Bukan tanpa alasan, dengan harga yang relatif murah, para pelanggan sudah bisa puas mengonsumsi barang itu.(fdn/tyo)
Pemuda Simo Pomahan Edarkan Pil Koplo
Kamis 22-08-2019,13:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,04:15 WIB
Krisis Air Bersih Mengancam, Ini Cara Menjaga Cadangan Air Tanah
Sabtu 24-10-2026,01:08 WIB
Komunitas IJC Lumajang Mantapkan Deklarasi 9 November, 21 Awak Media dan 3 Advokat Bergabung
Sabtu 24-10-2026,03:07 WIB
Sampah Elektronik Menumpuk, Ini Cara Daur Ulang untuk Cegah Pencemaran
Sabtu 24-10-2026,14:16 WIB
Kesampingkan Negara, Keluarga Adalah Benteng Utama Pengasuhan Disabilitas Intelektual
Sabtu 24-10-2026,01:54 WIB
Polda Jawa Timur Luncurkan SEKAR JATIM, Pengguna Narkotika Diarahkan ke Rehabilitasi
Terkini
Sabtu 24-10-2026,23:59 WIB
Puluhan Kucing Tebar Pesona di Piala Rektor Prana Satwa Brawijaya
Sabtu 24-10-2026,23:27 WIB
Genjot Latihan Ekstra, Atlet Dayung Lamongan Siap Dulang Prestasi di POPDA XV Jatim 2026
Sabtu 24-10-2026,22:59 WIB
Pertamina Tambah Stok BBM di Jatim, Puluhan Juta Liter Disiapkan Bertahap
Sabtu 24-10-2026,22:37 WIB
Kalapas Wahyu Susetyo Bakar Semangat Warga Binaan Lewat Kemandirian dan Kedisiplinan
Sabtu 24-10-2026,21:53 WIB