SURABAYA – Pengedar pil koplo, Mochamad Zaenuri (22), warga Jalan Simo Pomahan Gang 6B, kini harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polrestabes Surabaya. Pria lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), itu ditangkap anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya. Kala itu, tersangka tengah membungkus dari paket besar ke paket hemat (10 biji per poket). Dalam penggerebekan itu petugas menyita 31 poket yang jika ditotal berisi 304 butir pil koplo jenis dobel L. Selain itu, juga disita uang Rp 300 ribu. “Kami juga menyita HP yang diduga digunakan sebagai sarana, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian. Dalam menjalankan bisnisnya, tersangka rata-rata menjual barang haram itu ke kalangan pelajar dan pemuda putus sekolah. Bukan tanpa alasan, dengan harga yang relatif murah, para pelanggan sudah bisa puas mengonsumsi barang itu.(fdn/tyo)
Pemuda Simo Pomahan Edarkan Pil Koplo
Kamis 22-08-2019,13:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB