SURABAYA – Pengedar pil koplo, Mochamad Zaenuri (22), warga Jalan Simo Pomahan Gang 6B, kini harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polrestabes Surabaya. Pria lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), itu ditangkap anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya. Kala itu, tersangka tengah membungkus dari paket besar ke paket hemat (10 biji per poket). Dalam penggerebekan itu petugas menyita 31 poket yang jika ditotal berisi 304 butir pil koplo jenis dobel L. Selain itu, juga disita uang Rp 300 ribu. “Kami juga menyita HP yang diduga digunakan sebagai sarana, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian. Dalam menjalankan bisnisnya, tersangka rata-rata menjual barang haram itu ke kalangan pelajar dan pemuda putus sekolah. Bukan tanpa alasan, dengan harga yang relatif murah, para pelanggan sudah bisa puas mengonsumsi barang itu.(fdn/tyo)
Pemuda Simo Pomahan Edarkan Pil Koplo
Kamis 22-08-2019,13:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ketua Umum MUI Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Rabu 05-08-2026,07:18 WIB
Marak OTT, KPK dan Kemendagri Kumpulkan Kepala Daerah se Jatim-Bali di Grahadi
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB
Wakapolri Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi Diri demi Inovasi untuk Masyarakat
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,21:54 WIB