Jember, Memorandum.co.id - Perkawinan siri antara Bayu MW (31) dan Derci TH (38) berujung ke ranah pidana. Ini setelah Bayu dituduh melakukan penculikan terhadap anak hasil nikah siri dengan Derci. Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan pihaknya telah melakukan pengungkapan tindak pidana penculikan anak di bawah umur. "Saudara DTH memiliki bayi usia tujuh bulan yang pada saat itu menitipkan anaknya ke teman kosnya karena akan ditinggal bekerja, dan pada saat berkerja anaknya diambil oleh suami siri nya, "ungkap Kasat Reskrim Polres Jember, Sabtu (18/9/2021). petang. Polisi berhasil mengamankan BMW terduga pelaku yang juga suami siri Derci. "Pelaku ditangkap karena membawa tanpa ijin apalagi masih di bawah umur, seharusnya masih dalam perawatan dan pelukan ibu kandungnya, " tambahnya. Sementara Derci, sambil memeluk bayinya, mengaku terkecoh dengan Bayu. "Saat berkenalan mengaku jejaka setelah lama menjalin hubungan kami mengandung, karena BMW telah memiliki istri hanya kawin siri, dan lahirlah anak perempuan pertama tapi selama ini ayahnya tidak pernah memberikan uang untuk kebutuhannya, sehingga banyak hutang akhirnya, saya kerja seles untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutur Derci. (edy/gus)
Bawa Kabur Anak Hasil Kawin Siri Berujung Masuk Bui
Sabtu 18-09-2021,20:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,10:04 WIB
Gerombolan Preman Aniaya Wartawan Setelah Meliput Dugaan Politik Uang di Blitar
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,14:40 WIB
Sejumlah Warga Surabaya Memilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
Rabu 27-11-2024,11:14 WIB
KPU Kabupaten Malang Apresiasi Angkutan Gratis TPS 09 Tirtomoyo
Terkini
Rabu 27-11-2024,22:05 WIB
Tak Ingin Jemawa, Emil Sebut Syukuran Kelancaran Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,21:06 WIB
ErJi Unggul Telak 84,04 Persen atas Kotak Kosong
Rabu 27-11-2024,20:34 WIB