Jember, Memorandum.co.id - Perkawinan siri antara Bayu MW (31) dan Derci TH (38) berujung ke ranah pidana. Ini setelah Bayu dituduh melakukan penculikan terhadap anak hasil nikah siri dengan Derci. Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan pihaknya telah melakukan pengungkapan tindak pidana penculikan anak di bawah umur. "Saudara DTH memiliki bayi usia tujuh bulan yang pada saat itu menitipkan anaknya ke teman kosnya karena akan ditinggal bekerja, dan pada saat berkerja anaknya diambil oleh suami siri nya, "ungkap Kasat Reskrim Polres Jember, Sabtu (18/9/2021). petang. Polisi berhasil mengamankan BMW terduga pelaku yang juga suami siri Derci. "Pelaku ditangkap karena membawa tanpa ijin apalagi masih di bawah umur, seharusnya masih dalam perawatan dan pelukan ibu kandungnya, " tambahnya. Sementara Derci, sambil memeluk bayinya, mengaku terkecoh dengan Bayu. "Saat berkenalan mengaku jejaka setelah lama menjalin hubungan kami mengandung, karena BMW telah memiliki istri hanya kawin siri, dan lahirlah anak perempuan pertama tapi selama ini ayahnya tidak pernah memberikan uang untuk kebutuhannya, sehingga banyak hutang akhirnya, saya kerja seles untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutur Derci. (edy/gus)
Bawa Kabur Anak Hasil Kawin Siri Berujung Masuk Bui
Sabtu 18-09-2021,20:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,20:34 WIB
Sindikat Ganjal ATM Beraksi 50 Kali, Kartu Nasabah Ketinggalan Didapat dari Kasir Minimarket
Kamis 01-10-2026,20:43 WIB
Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Surabaya Ditembak Resmob Polrestabes
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Terkini
Jumat 02-10-2026,20:31 WIB
Terjatuh ke Ruang Lift Lantai Lima Gedung Fukumi, Pria Asal Pasuruan Selamat
Jumat 02-10-2026,20:28 WIB
17 Poket Sabu Disita, Residivis Narkotika Asal Dupak Dibekuk Polrestabes Surabaya
Jumat 02-10-2026,20:17 WIB
Injury Time Indonesia-Bangladesh Berubah 2 Jadi 7 Menit, FAM Desak FIFA Buka Penjelasan
Jumat 02-10-2026,20:13 WIB
Final FIFA ASEAN Cup, John Herdman Antusias Adu Taktik dengan Anthony Hudson
Jumat 02-10-2026,20:05 WIB