SURABAYA - Pengedar sabu di Jalan Sencaki diringkus Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 7,15 gram sabu yang diakui milik Hasan (25). Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti digelandang ke mapolres dan dijebloskan ke tahanan. "Tersangka adalah pengedar sabu di daerah Sencaki dan sudah masuk target polisi," kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Yasin, Selasa (20/8). Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga menyita barang bukti tambahan, yaitu timbangan elektrik dan HP yang dijadikan sarana komunikasi dengan jaringannya. (rio/tyo)
Pengedar Sabu Sencaki Diringkus Polisi
Selasa 20-08-2019,11:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,08:35 WIB
Bayi Baru Lahir Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Mangga di Klampis Bangkalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 05-07-2026,10:02 WIB
MUI Pusat Anugerahkan Penghargaan pada Ketum GMPK atas Komitmen Bantuan Hukum Probono bagi Masyarakat Miskin
Minggu 05-07-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Ingin Jember Naik Kelas, Tol dan Flyover Jadi Target
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Minggu 05-07-2026,10:07 WIB
Kapolres Hadiri Jamasan dan Kirab Pusaka, Wujud Sinergi Lestarikan Budaya di Hari Jadi Ngawi Ke-668
Terkini
Minggu 05-07-2026,20:27 WIB
Denny Caknan Guncang SUBEC, Ribuan Warga Padati Eks Hi-Tech Mall Surabaya
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,20:19 WIB
Pemkab Situbondo Dukung Haul Masyayikh se-Nusantara Ittisholana, Diperkirakan Dihadiri Ratusan Ribu Jemaah
Minggu 05-07-2026,20:14 WIB
30 Persen Wisatawan ke Jatim Datang karena Event, Sport Tourism Jadi Andalan
Minggu 05-07-2026,20:09 WIB