SURABAYA - Pengedar sabu di Jalan Sencaki diringkus Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 7,15 gram sabu yang diakui milik Hasan (25). Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti digelandang ke mapolres dan dijebloskan ke tahanan. "Tersangka adalah pengedar sabu di daerah Sencaki dan sudah masuk target polisi," kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Yasin, Selasa (20/8). Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga menyita barang bukti tambahan, yaitu timbangan elektrik dan HP yang dijadikan sarana komunikasi dengan jaringannya. (rio/tyo)
Pengedar Sabu Sencaki Diringkus Polisi
Selasa 20-08-2019,11:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,10:03 WIB
Kawal Agung Polres Tulungagung, Gratis Kawal Orang Sakit hingga Pengantin
Minggu 25-10-2026,06:36 WIB
Pengeboran Migas PT BGP Indonesia Sisir Kecamatan Turi Lamongan
Minggu 25-10-2026,19:38 WIB
Ibu dan Anak Hilang di Madiun Diduga Dibunuh, Polisi Buru Suami Siri
Minggu 25-10-2026,13:10 WIB
Toko Modern Terus Menjamur, Pedagang Kecil Jombang Menjerit
Minggu 25-10-2026,08:35 WIB
Kapolres Gresik Gelar Safari Subuh, Ajak Warga Jadi Polisi bagi Diri Sendiri
Terkini
Senin 26-10-2026,02:00 WIB
Rumah Musik Menjamur di Pelabuhan Kalimas Timur Surabaya, Aktivitas Hiburan hingga Dini Hari Disorot
Senin 26-10-2026,01:00 WIB
Ledakan Penampungan Besi Tua di Belitung Lukai Satu Orang, Tim Jibom Sterilisasi Lokasi
Senin 26-10-2026,00:00 WIB
Ipda Purnomo Lamongan Raih Penghargaan Santri Bhayangkara Inspiratif di Santri of the Year 2026
Minggu 25-10-2026,23:16 WIB
Terungkap Misteri Hilangnya Ibu dan Anak di Madiun, Diduga Dihabisi Suami Siri
Minggu 25-10-2026,21:42 WIB