SURABAYA - Pengedar sabu di Jalan Sencaki diringkus Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 7,15 gram sabu yang diakui milik Hasan (25). Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti digelandang ke mapolres dan dijebloskan ke tahanan. "Tersangka adalah pengedar sabu di daerah Sencaki dan sudah masuk target polisi," kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Yasin, Selasa (20/8). Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga menyita barang bukti tambahan, yaitu timbangan elektrik dan HP yang dijadikan sarana komunikasi dengan jaringannya. (rio/tyo)
Pengedar Sabu Sencaki Diringkus Polisi
Selasa 20-08-2019,11:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Rabu 11-03-2026,20:40 WIB
Rumah Praktik dr Puruhito di Tegalsari Surabaya Terbakar, Tiga Penghuni Sempat Terjebak
Rabu 11-03-2026,18:45 WIB
Selain Mempercantik Rumah, 5 Tanaman Hias Ini Juga Bisa Menyerap Debu
Rabu 11-03-2026,19:03 WIB
Perkuat Kepedulian Sosial, Memorandum Gelar Ramadan Ceria dan Buka Bersama
Rabu 11-03-2026,20:33 WIB
Fraksi PAN DPRD Jatim Minta Kajian Mendalam Soal Tambahan Modal Rp 300 Miliar untuk PT Jamkrida
Terkini
Kamis 12-03-2026,17:21 WIB
RAS Law Firm Dukung Santunan Anak Yatim dalam Ramadan Ceria SKH Memorandum
Kamis 12-03-2026,17:18 WIB
TOP Legal Group Dukung Santunan Anak Yatim dalam Ramadan Ceria SKH Memorandum
Kamis 12-03-2026,17:14 WIB
HDCI Surabaya Berpartisipasi dalam Ramadan Ceria SKH Memorandum Bersama Anak Yatim
Kamis 12-03-2026,17:10 WIB
Anak Yatim Semringah Ikuti Kuis Islami dalam Acara Ramadan Ceria SKH Memorandum
Kamis 12-03-2026,17:04 WIB