Trenggalek, memorandum.co.id - Komisi II DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama mitra kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021.
Dalam agenda Raker yang dipimpin Ketua Komisi II, Pranoto itu membahas sejumlah agenda kerja pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker). Salah satu catatan Komisi II, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dianggap telah melakukan program dengan mendahului PAK.
Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi II Imam Basuki, pihaknya menilai sejumlah kegiatan Disperinaker ditengarai dilakukan dengan mendahului PAK.
“Kami menduga ada kegiatan yang dilakukan saat perubahan anggaran belum diresmikan, namun ada kegiatan yang sudah dilakukan, kedua kegiatan tersebut adalah kegiatan pelatihan kerja dan padat karya di Desa Winong, Kecamatan Tugu dan Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan,” ucapnya di depan wartawan, Rabu (8/9/2021).
Menanggapi hal itu, Disperinaker menyatakan, kegiatan yang dilakasnakan tersebut sudah mendapat restu dari TAPD dan telah dikoordinasikan dengan pihak Bakeuda.
Imam Basuki menambahkan, terkait hal tersebut, pihaknya akan meminta informasi dari berbagai pihak, terutama dari pihak Bakeuda sehingga bisa mendapatkan kepastian apakah kegiatan tersebut benar dilaksanakan telah mendahului dari PAK atau tidak.
“Biar tidak menduga-duga maka kita akan meminta keterangan serta informasi dari dinas terkait, yaitu Bakeuda dan Disperinaker,“ tambah Imam.
Sementara itu, Ketua Komisi II, Pranoto menyampaikan terkait permasalahan Disperinaker memang sempat ada miskomunikasi. Pihaknya akan berusaha dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi.
”Memang sempat ada miskomunikasi dikarenakan selama penetapan APBD induk sempat ada refocusing sebanyak empat kali,” katanya.(red/agus)