Sidoarjo, Memorandum.co.id - Dalam waktu 24 jam, pelaku pembuangan bayi di Dusun Luwung, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo terungkap. Pelaku yang diketahui berinisial K ini tak lain adalah ibu kandung bayi itu sendiri dan merupakan warga setempat. "Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil diungkap, tentunya ini berkat kerja keras Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo yang dibantu Polsek Balongbendo," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat pers rilis, Jumat (3/9). Pelaku pembuang bayi ini terungkap setelah Polisi melakukan penyelidikan terhadap terduga seorang ibu dengan tiga anak. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, K tidak bisa mengelak jika bayi yang dibuang di semak-semak kebun bambu adalah anaknya. "Dugaan sementara motif dari pembuangan bayi ini dilatarbelakangi masalah ekonomi dan ibu bayi ini sering mengalami pertengkaran dengan suaminya," terang Kapolresta. Saat ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku dalam proses melahirkan dan pelaku kini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit Citra Medika lantaran sempat mengalami pendarahan setelah melahirkan dan mengalami gejala pneumonia. "Pelaku diancam pasal 308 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," pungkasnya.(bwo/jok)
Pembuang Bayi Cantik di Kebun Bambu Balongbendo Terungkap, Ini Motifnya
Jumat 03-09-2021,10:15 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :