Kediri, memorandum.co.id - Pasca penetapan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali, yang terhitung mulai 31Agustus hingga 6 September 2021, Polres Kediri gencar meningkatkan operasi yustisi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Kediri. Dalam penerapan operasi yustisi tersebut dilakukan di tempat-tempat keramaian. Selain menggelar operasi yustisi, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat. Polres Kediri dalam melaksanakan operasi yustisi ini melibatkan petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan tersebut bila ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker terjaring operasi yustisi. Petugas langsung memberikan tindakan pendisiplinan, petugas gabungan juga memberikan masker kepada masyarakat. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono SIK mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan selama pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19. "Operasi yustisi ini rutin kami lakukan. Tujuan kami untuk mencegah penyebaran Covid-19,"tutur Lukman. Lukman menambahkan, kepada masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. "Masyarakat jangan sampai bosan untuk mematuhi protokol kesehatan. Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19," pungkas Kapolres Kediri. (mis/fer)
Perpanjang Masa PPKM, Polres Kediri Tingkatkan Operasi Yustisi
Rabu 01-09-2021,21:47 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :