PPKM Diperpanjang, Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakor Evaluasi PPKM Jawa-Bali

Rabu 01-09-2021,20:47 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Mojokerto, memorandum.co.id - Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M Dariyanto didampingi para Kasi Korem 082/CPYJ mengikuti rapat koordinasi (rakor) evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan evaluasi penanganan Covid-19 di Jawa-Bali secara virtual dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, di ruang Puskodalops Korem 082/CPYJ, Jalan Veteran nomor 3 Kota Mojokerto, Rabu (1/9/2021). Rakor ini digelar dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan PPKM Level 2-4 yang dilaksanakan selama satu minggu sejak 24 Agustus-30 Agustus 2021 di Jawa-Bali. Luhut mengatakan, seiring membaiknya kondisi Covid-19 serta implementasi protokol kesehatan (prokes) dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, terdapat beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat. "Selama pelaksanaan PPKM dari data tanggal 24 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2021 kasus aktif di Jawa-Bali mengalami penurunan," ujarnya Dari hasil rakor, di Jawa-Bali masih terdapat 25 kabupaten/kota yang masih level 4, dengan risiko tertinggi kasus aktif Covid-19 sehingga PPKM perlu adanya perpanjangan kembali sampai dengan 6 September 2021. Walaupun masih ada beberapa kabupaten/kota yang masih status level 4, akan tetapi untuk Jawa-Bali telah menunjukkan penurunan yang signifikan, oleh karena itu perlu adanya perubahan peraturan yang meliputi: Pertama, kapasitas makan ditempat atau dine in di dalam mal menjadi 50 persen dari kapasitas dengan jam operasional diperpanjang sampai dengan pukul 21.00. Kedua, uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup bisa beroperasi dengan 25 persen dari kapasitas yaitu Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang. "Ketiga, seluruh industri atau pabrik yang orientasi domistik (nonesensial) maupun eksport (esensial) dapat beroperasi 100 persen dengan staf minimal dibagi menjadi 2 sif.  Sedangkan untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021,"ujarnya Lebih lanjut, Luhut mengatakan, per 29 Agustus 2021 total masyarakat yang melakukan skrining menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi mencapai 13,6 juta orang. Dari jumlah tersebut terdapat 462.000 orang yang masuk kategori merah atau tidak diperkenankan melakukan masuk ke pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya," jelasnya. Pada kesempatan, tersebut Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M Dariyanto menyampaikan, bahwa akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak yang terkait untuk melaksanakan pengawasan terhadap PPKM  di wilayah kerja Korem 082/CPYJ. "Kita akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian dan semua elemen masyarakat diwilayah kerja Korem 082/CPYJ agar penanganan PPKM lebih baik lagi dan Insya Allah pandemi Covid-19 segera berakhir,"jelas Danrem. Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BNPB Ganip Warsito. Dan juga diikuti oleh Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Danrem, Dandim, Kapolres dan bupati/wali kota se-Jawa-Bali. (war/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait