Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19, Bupati Minta Maaf ke Warga Jember

Selasa 31-08-2021,07:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Jember, Memorandum.co.id - Bupati Jember Hendy Siswanto meminta maaf ke warga Jember terkait honor tim pemakaman Covid-19. Pernyataan maaf bupati itu disampaikan di hadapan seluruh anggota DPRD Jember. Bupati Hendy Siswanto berjanji akan melakukan evaluasi internal birokrasi agar kasus honor pemakaman Covid-19 yang sempat diterimanya bersama tiga pejabat lain tidak terulang. Hal ini disampaikan pada momentum rapat paripurna dengan agenda Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (30/8/2021). "Dari lubuk jiwa yang terdalam dan segala kerendahan hati, sebagai kepala daerah kabupaten Jember meminta maaf kepada semua anggota dewan dan seluruh masyarakat, atas terjadinya kegaduhan beberapa hari terakhir, " ujar Hendy. Bupati Jember juga kembali menegaskan bahwa honor pemakaman empat pejabat sebesar Rp 282 juta telah dikembalikan ke kas daerah (kasda). Sebelumnya masing-masing pejabat mendapatkan honor Rp 70,5 juta dari pemakaman jenazah COVID-19. Selain itu, Hendy justru menyampaikan terimakasih atas kritik dan masukan yang dilayangkan kepadanya. Sebab, kritikan itu menjadi pelecut untuk perbaikan birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember. "Saya pun dengan rasa tulus ikhlas, sangat berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritik, agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi. Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember," jelasnya. Hendy juga menyadari bahwa honor tersebut telah melukai hati publik serta melabrak asas kepantasan, kepatutan dan moralitas. Ia berjanji bakal memperbaiki persoalan ini. "Kami tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember khususnya, dan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia umumnya," tutur Hendy. Bupati Hendy mengaku telah memerintahkan kepada jajaran birokrasinya untuk melakukan evaluasi semua SK dan Perbup berkaitan dengan penanganan COVID-19. "Maka, saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan Perbup yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total," ujar Hendy. Hendy juga menyatakan siap diawasi dan dikritik oleh kalangan anggota DPRD, insan pers dan masyarakat. "Mari kita sama-sama turut mengawasi jalannya kebijakan dan pelayanan dari birokrasi Pemkab Jember," pungkasnya. (edy/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait