Trenggalek, memoradum.co.id - Pusaka Kabupaten Trenggalek dilakukan penjamasan, Senin (30/8/2021). Acara ini sendiri merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Jadi ke-827 Trenggalek. Dua tombak Koro Welang, satu payung Tunggul Nogo serta Panji Kabupaten Trenggalek dibersihkan sebelum menjalani beberapa prosesi hari jadi. Di ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin didampingi wakilnya, Syah Muhammad Natanegara dan beberapa jajaran menyerahkan beberapa pusaka ini ke juru jamas Ki Sarjono Baskoro untuk dibersihkan. Ini merupakan rangkaian Hari Jadi Trenggalek sebelum prosesi Hari Jadi besok, pusaka dijamasi. Kemudian diinapkan di Sendang Kamulan yang ada di Kamulan. "Terus nanti malam dengan tokoh setempat akan diadakan doa bersama. Insya Allah pak wabup hadir, kemudian besok beliau juga memboyong pusaka dari Kamulan. Kemudian dikirab," ucap Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin Dikirab pun tidak ramai ramai. Kemudian dibawa ke kabupaten dan diterima melalui prosesi. Namun beda dari yang lalu, namun dalam prosesi besok ada tahlil singkat, doa bersama. "Kemudian kami melaunching beberapa program. Salah satu yang utama nanti ada gerakan orang tua asuh untuk anak yatim piatu Covid-19. Terdata sebanyak 160 anak," ungkapnya Kemudian semua anak ini dibuatkan rekening di Bank Jatim. Kemudian nanti di isi oleh para donatur yang berasal dari TNI-Polri, ASN, swasta dan semuanya. "Dalam kesempatan itu Bupati Trenggalek ini mencoba menjelaskan jalannya prosesi hari jadi Trenggalek kali ini berjalan dengan protokol kesehatan yang cukup ketat," pungkasnya. (red/ag)
Jelang Hari Jadi, Pusaka Kabupaten Trenggalek Dijamas
Senin 30-08-2021,16:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 27-01-2026,19:02 WIB
KPK Obok-obok Gedung Graha Krida Praja Madiun, Angkut 5 ASN DPUPR
Selasa 27-01-2026,10:31 WIB
Pemkab Jombang Inventarisasi Aset Empat Kelurahan, Disiapkan Lokasi KDMP
Terkini
Rabu 28-01-2026,07:59 WIB
Solid Jalankan Amanah Tugas, 43 Personel Polres Bangkalan Gaet Penghargaan Satyalancana Pengabdian
Rabu 28-01-2026,07:55 WIB
Pastikan Ketahanan Pangan di Gresik, Menko Zulhas Tinjau Kampung Bandeng Pangkahwetan
Rabu 28-01-2026,07:48 WIB
Antisipasi Musim Hujan, Polsek Rungkut Intensifkan Pengecekan Rumah Pompa Pandugo
Rabu 28-01-2026,07:30 WIB
Sensasi Yoga Tepi Kolam MYZE Hotel Sumenep Jadi Oase Kesehatan di Tengah Kota
Rabu 28-01-2026,07:07 WIB