Lumajang, memorandum.co.id - Adanya dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh oknum penyalur yang terjadi di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang cukup menyita perhatian publik. Pemotongan dana bantuan sosial dari Pemerintah ini terkuak setelah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melapor kepada Kepala Desa. Mereka mengadukan bahwa bantuan yang mereka terima tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan. Menanggapi adanya kabar tersebut, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq langsung turun ke lapangan untuk memastikan bahwa masyarakat yang tidak menerima bantuan sebagaimana mestinya memang benar terjadi. "Saya ini mendapatkan laporan dari masyarakat, Pak Kades menyampaikan kepada saya terkait dengan adanya dugaan untuk pemberian bantuan PKH dan BPNT tidak sesuai dengan aturan. Hari ini saya datang ke Desa Sawaran Kulon untuk memastikan bahwa hal itu betul terjadi," katanya, Rabu (25/8/2021). Ia juga menyampaikan, beberapa hari yang lalu pihaknya meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Lumajang untuk membuka posko pengaduan di Desa Sawaran Kulon. "Jadi Dinsos beberapa hari ini ada di desa ini untuk menerima pengaduan seluruh penerima PKH dan BPNT. Mereka semua mengadukan dan problemnya hampir sama, ada yang terima dana cuma separuh bahkan ada yang tidak menerima sama sekali. Ada beras yang semestinya didapat tapi malah tidak dapat," ujarnya. Dengan adanya kasus temuan sunatan dana ini, ia memerintahkan Dinas Sosial Kabupaten Lumajang membuka posko pengaduan untuk seluruh penerima bantuan PKH dan BPNT di tiap desa di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang. "Saya perintahkan semua desa untuk membuka laporan pengaduan bila terjadi hal-hal yang kondisinya sama seperti yang terjadi di Desa Sawaran Kulon ini. Untuk seluruh pemerima PKH dan BPNT yang mekanismenya melalui E-Warong harus dicek semua. Laporan-laporan harus diupdate," tegasnya. Sementara terkait keinginan masyarakat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum, ia mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. "Saya akan koordinasikan dengan Kapolres berkaitan dengan kondisi ini. Saya juga tentu akan melaporkan kepada Ibu Menteri Sosial dan saya juga minta bulan depan untuk segera ditangani khusus Desa Sawaran Kulon ini terkait dengan E-Warungnya," pungkasnya. (Fai)
Bansos Disunat, Bupati Lumajang Perintahkan Dinsos Buka Posko Pengaduan di Seluruh Desa
Kamis 26-08-2021,11:47 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :