Jember, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri Jember menggelar sidang lanjutan perkara pengeroyokan atas terdakwa Abdullah, dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (24/8/2021) Sidang perkara pidana pengeroyokan nomor 431/Pid.B/2021/PN Jember, dengan terdakwa Abdullah warga warga Desa Serut, Kecamatan Panti, kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jember secara virtual. Kali ini, Jaksa penuntut umum (JPU) Twenty Purwandari, di hadapan ketua majelis hakim RR Diah Poernomojekti, bersama dua anggota, Ivan Budi Hartanto dan Morindra Kresna, membacakan tuntutan terdakwa Abdullah. Dalam dakwaannya, baik dari keterangan saksi dan pengakuan terdakwa sendiri telah berkesesuaian, terdakwa telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban Fadil Antoni, yang mengalami luka di beberapa bagian tubuh korban. "Atas peristiwa itu terdakwa oleh jaksa penuntut umum menuntut selama tiga tahun penjara di lapas kelas IIA Jember, " terang Kasi Pidum Kejari Jember Aditya Okto Thohari. Selasa (24/8/2021) Sementara Humas Pengadilan Negeri Jember, Selamet Budiono, membenarkan terdakwa pengeroyokan yang terjadi pada Ramadan oleh jaksa penuntut umum didakwa bersalah telah melakukan penganiayaan dituntut selama tiga tahun. "Sidang dilanjutkan pekan depan agenda pembelaan terdakwa," ungkap Slamet Budiono. (edy)
Terdakwa Pengeroyokan Desa Serut Dituntut 3 Tahun Penjara
Selasa 24-08-2021,16:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB