Jember, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri Jember menggelar sidang lanjutan perkara pengeroyokan atas terdakwa Abdullah, dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (24/8/2021) Sidang perkara pidana pengeroyokan nomor 431/Pid.B/2021/PN Jember, dengan terdakwa Abdullah warga warga Desa Serut, Kecamatan Panti, kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jember secara virtual. Kali ini, Jaksa penuntut umum (JPU) Twenty Purwandari, di hadapan ketua majelis hakim RR Diah Poernomojekti, bersama dua anggota, Ivan Budi Hartanto dan Morindra Kresna, membacakan tuntutan terdakwa Abdullah. Dalam dakwaannya, baik dari keterangan saksi dan pengakuan terdakwa sendiri telah berkesesuaian, terdakwa telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban Fadil Antoni, yang mengalami luka di beberapa bagian tubuh korban. "Atas peristiwa itu terdakwa oleh jaksa penuntut umum menuntut selama tiga tahun penjara di lapas kelas IIA Jember, " terang Kasi Pidum Kejari Jember Aditya Okto Thohari. Selasa (24/8/2021) Sementara Humas Pengadilan Negeri Jember, Selamet Budiono, membenarkan terdakwa pengeroyokan yang terjadi pada Ramadan oleh jaksa penuntut umum didakwa bersalah telah melakukan penganiayaan dituntut selama tiga tahun. "Sidang dilanjutkan pekan depan agenda pembelaan terdakwa," ungkap Slamet Budiono. (edy)
Terdakwa Pengeroyokan Desa Serut Dituntut 3 Tahun Penjara
Selasa 24-08-2021,16:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,07:10 WIB
Jasa Marga Berencana Pagar Kolong Tol Tambak Asri, Puluhan Pedagang Terancam Kehilangan Lapak
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Terkini
Jumat 27-02-2026,22:38 WIB
Dua Tersangka Narkoba di Malang Kota Ditangkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu
Jumat 27-02-2026,22:32 WIB
Selama Februari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 19 Kasus Narkotika
Jumat 27-02-2026,22:14 WIB
Khofifah Sebut Minyakita Langka di Jatim karena Penyalur Belum Punya NIB
Jumat 27-02-2026,21:51 WIB
Tren Janda Usia Sekolah di Jatim Naik, 90 Persen Lahirkan Anak Berisiko Stunting
Jumat 27-02-2026,21:44 WIB