Koramil dan Polsek Pasirian Kawal Pembahasan Tanah Oloran Dusun Dampar

Senin 23-08-2021,14:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lumajang, memorandum.co.id - Personil TNI dan Polri dari Koramil 0821/08 Pasirian dan Polsek Pasirian mengawal proses audiensi antara perwakilan warga Dusun Dampar dengan Pemerintah Desa Bades di Pendopo Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Senin (23/8/2021). Tindakan preventif tersebut dilakukan lantaran sebelumnya warga Dusun Dampar akan melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan tanah oloran atau komplangan yang ada di Dusun Dampar, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Warga menuntut agar tukar guling di Dusun Dampar ditiadakan serta Kepala Desa Bades mengakui bahwa warga yang berada di Dusun Dampar bukan merupakan kawasan milik Perhutani. Selain itu, warga juga menuntut agar Kepala Desa membatalkan atas terbentuknya lembaga KTH (Kelompok Tani Hutan) yang berada di Desa Bades dan menuntut Kepala Desa agar meneruskan program Presiden Joko Widodo. Danramil 0821/08 Pasirian, Kapten Arm. Onny Arianto mengatakan, tujuan audiensi tersebut dilaksanakan agar Kepala Desa Bades segera menuruti permintaan masyarakat. "Pelaksanaan audiensi ini bertujuan agar aspirasi masyarakat bisa didengar oleh Pemerintah Desa Bades dan Kepala Desa Bades bisa segera menuruti permintaan masyarakat," katanya. Ia menerangkan, bahwa dalam audiensi tersebut masih belum menemukan titik terang atau belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak. "Masih belum ada kesepakatan bersama karena kedua belah pihak masih bersikukuh untuk mempertahankan argumentasinya masing-masing. Namun selama kegiatan audiensi berjalan dengan aman, tertib dan lancar," pungkasnya. (Fai/Ani)

Tags :
Kategori :

Terkait