Malang, memorandum.co.id - Wali Kota Malang H Sutiaji segera memberikan pembebasan retribusi pelayanan pasar . Ini untuk memproteksi dampak PPKM level 4 yang berkepanjangan. “Ini kami ambil dan rumuskan sejak awal diberlakukannya PPKM Darurat yang saat ini bertransformasi ke PPKM level 4. Dan salah satunya yang kita cermati adalah penurunan aktivitas perdagangan di pasar rakyat,” tutur Wali Kota Malang. Diharapkan, dengan diberikan pembebasan ini dapat memberi kelonggaran para pedagang dari himpitan situasi pandemi dan dapat memberi semangat serta rasa tenang para pedagang untuk beraktifitas usaha. Selanjutnya, akan diterbitkan perwali tentang pembebasan retribusi pelayanan lasar. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 63 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum, Wali Kota dapat memberikan pembebasan Retribusi Daerah kepada Wajib Retribusi atau terhadap objek retribusi tertentu. Terlebih pada kondisi dan situasi seperti saat ini, Wali Kota Malang yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang ini memiliki kewenangan untuk membuat keputusan untuk kepentingan publik. Ada pun pembebasan retribusi daerah sebagaimana dimaksud meliputi pembebasan atas pokok retribusi pelayanan pasar dan pembebasan atas pokok retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan. pembebasan atas pokok retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan hanya khusus untuk pelayanan persampahan/ kebersihan di pasar. (*/ari)
Hore, Wali Kota Malang Bebaskan Retribusi Pelayanan Pasar
Kamis 05-08-2021,18:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,14:08 WIB
Oknum Anggota DPRD Lumajang Berinisial GS Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Investasi Dapur MBG
Senin 06-07-2026,06:24 WIB
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Kebutuhan Mendadak, Diskon hingga 50%
Senin 06-07-2026,06:01 WIB
Dua Dapur MBG di Madiun Belum Daftarkan Relawan ke BPJS Ketenagakerjaan
Senin 06-07-2026,10:57 WIB
Konser Denny Caknan di Surabaya Expo Center Berujung Ricuh, Sejumlah Orang Terluka
Senin 06-07-2026,10:47 WIB
Kamis Ini Sidang Maidi Cs Berlanjut, JPU KPK Bakal Hadirkan 5–10 Saksi
Terkini
Senin 06-07-2026,21:03 WIB
Kakanwil DJBC Jatim I Buka Suara Usai Penggeledahan Bea Cukai Juanda oleh Mabes Polri
Senin 06-07-2026,20:58 WIB
Srawung Budaya di Malang, Aksara Kawi Ditegaskan sebagai DNA Peradaban Bangsa
Senin 06-07-2026,20:53 WIB
Dugaan Penipuan Titik Dapur MBG Seret Oknum DPRD, Warganet Lumajang Soroti Mekanisme Penetapan Lokasi
Senin 06-07-2026,20:26 WIB
Segitiga Cinta (2): Luka di Atas Lapangan Golf
Senin 06-07-2026,19:49 WIB