Malang, memorandum.co.id - Wali Kota Malang H Sutiaji segera memberikan pembebasan retribusi pelayanan pasar . Ini untuk memproteksi dampak PPKM level 4 yang berkepanjangan. “Ini kami ambil dan rumuskan sejak awal diberlakukannya PPKM Darurat yang saat ini bertransformasi ke PPKM level 4. Dan salah satunya yang kita cermati adalah penurunan aktivitas perdagangan di pasar rakyat,” tutur Wali Kota Malang. Diharapkan, dengan diberikan pembebasan ini dapat memberi kelonggaran para pedagang dari himpitan situasi pandemi dan dapat memberi semangat serta rasa tenang para pedagang untuk beraktifitas usaha. Selanjutnya, akan diterbitkan perwali tentang pembebasan retribusi pelayanan lasar. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 63 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum, Wali Kota dapat memberikan pembebasan Retribusi Daerah kepada Wajib Retribusi atau terhadap objek retribusi tertentu. Terlebih pada kondisi dan situasi seperti saat ini, Wali Kota Malang yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang ini memiliki kewenangan untuk membuat keputusan untuk kepentingan publik. Ada pun pembebasan retribusi daerah sebagaimana dimaksud meliputi pembebasan atas pokok retribusi pelayanan pasar dan pembebasan atas pokok retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan. pembebasan atas pokok retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan hanya khusus untuk pelayanan persampahan/ kebersihan di pasar. (*/ari)
Hore, Wali Kota Malang Bebaskan Retribusi Pelayanan Pasar
Kamis 05-08-2021,18:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,07:43 WIB
Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir
Sabtu 04-04-2026,08:39 WIB
Gerak Cepat Polisi Bersama BPBD dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Wilayah Kota Kediri
Sabtu 04-04-2026,15:26 WIB
Mitra SPPG BGN Madiun Bentuk Paguyuban Kawal Kualitas MBG
Sabtu 04-04-2026,08:16 WIB
LavAni Bekuk Garuda Jaya, Optimistis Juara Proliga 2026
Sabtu 04-04-2026,09:36 WIB
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Mojokerto Masuk Tahap I, Penyidik Tunggu Petunjuk Kejaksaan
Terkini
Sabtu 04-04-2026,22:56 WIB
Truk Angkutan Limbah Kayu di Lumajang Rawan Picu Kecelakaan
Sabtu 04-04-2026,22:36 WIB
Perkuat Tata Kelola Program MBG, Khofifah Dorong Sinergi SPPG dan Daerah
Sabtu 04-04-2026,22:21 WIB
Momen Haru Prabowo Peluk Keluarga Prajurit TNI Gugur di Bandara Soekarno Hatta
Sabtu 04-04-2026,21:50 WIB
Tiga Nama Bersaing Jadi Ketua DPC PKB Magetan Periode 2026 2031
Sabtu 04-04-2026,21:44 WIB