Malang, memorandum.co.id - Wali Kota Malang H Sutiaji segera memberikan pembebasan retribusi pelayanan pasar . Ini untuk memproteksi dampak PPKM level 4 yang berkepanjangan. “Ini kami ambil dan rumuskan sejak awal diberlakukannya PPKM Darurat yang saat ini bertransformasi ke PPKM level 4. Dan salah satunya yang kita cermati adalah penurunan aktivitas perdagangan di pasar rakyat,” tutur Wali Kota Malang. Diharapkan, dengan diberikan pembebasan ini dapat memberi kelonggaran para pedagang dari himpitan situasi pandemi dan dapat memberi semangat serta rasa tenang para pedagang untuk beraktifitas usaha. Selanjutnya, akan diterbitkan perwali tentang pembebasan retribusi pelayanan lasar. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 63 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum, Wali Kota dapat memberikan pembebasan Retribusi Daerah kepada Wajib Retribusi atau terhadap objek retribusi tertentu. Terlebih pada kondisi dan situasi seperti saat ini, Wali Kota Malang yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang ini memiliki kewenangan untuk membuat keputusan untuk kepentingan publik. Ada pun pembebasan retribusi daerah sebagaimana dimaksud meliputi pembebasan atas pokok retribusi pelayanan pasar dan pembebasan atas pokok retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan. pembebasan atas pokok retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan hanya khusus untuk pelayanan persampahan/ kebersihan di pasar. (*/ari)
Hore, Wali Kota Malang Bebaskan Retribusi Pelayanan Pasar
Kamis 05-08-2021,18:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB