SURABAYA - Upaya banding yang dilakukan Agus Setiawan Jong pasca divonis 6 tahun penjara, diladeni Kejari Tanjung Perak. Hal ini ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi, Rabu (7/8). Menurut Dimaz, sikap yang diambil penyidik karena ada beberapa hal dari putusan kasus dana hibah jasmas yang wajib diajukan banding. “Jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini (kemarin, red) juga menyatakan banding atas perkara Agus Setiawan Jong tersebut,” jelas Dimaz. Lanjut Dimaz, pihaknya masih tetap pada dakwaan dan tuntutan. “Kami tetap pada dakwaan dan tuntutan,” pungkas Dimaz. Terpisah, M Fadhil, Kasubsi Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak ini menambahkan, bahwa Agus Setiawan Jong dihadirkan dalam kapasitas saksi untuk dua tersangka sebelumnya yaitu Sugito dan Darmawan. “Prinsipnya tidak ada perubahan dengan keterangan-keterangan sebelumnya,” jelasnya. Tambah Fadhil, bahwa Agus Setiawan Jong masih memberikan penjelasan bagaimana cara mendapatklan pekerjaan dana hibah jasmas dari beberapa anggota DPRD, termasuk juga dua tersangka yang ditetapkan sebelumnya. “Ada sekitar 56 pertanyaan. Fokus keterkaitan dengan dua anggota DPRD, mulai hubungan keduanya, kapan bertemu, dan hal yang menjadi landasan Agus Setiawan Jong mendapat pekerjaan,” pungkas Fadhil. Sementara itu, Agus Setiawan Jong yang baru keluar dari ruang penyidik jelang Magrib tidak banyak berkomentar. “Wis gak usah, aku engkok malah tambah susah (sudah tidak usah, saya nanti malah tambah susah, red),” ujar Agus Setiawan Jong sambil menuruni tangga tersebut. Agus Setiawan Jong menambahkan, untuk pemeriksaan kemarin terkait berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka Sugito. “Tadi (kemarin, red) saksi untuk tersangka Sugito, besok (hari ini, red) kemungkinan Pak Darmawan,”jelas Agus. (fer/nov)
Jaksa Ladeni Banding Agus Setiawan Jong
Kamis 08-08-2019,08:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,08:35 WIB
Bayi Baru Lahir Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Mangga di Klampis Bangkalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 05-07-2026,10:02 WIB
MUI Pusat Anugerahkan Penghargaan pada Ketum GMPK atas Komitmen Bantuan Hukum Probono bagi Masyarakat Miskin
Minggu 05-07-2026,10:07 WIB
Kapolres Hadiri Jamasan dan Kirab Pusaka, Wujud Sinergi Lestarikan Budaya di Hari Jadi Ngawi Ke-668
Minggu 05-07-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Ingin Jember Naik Kelas, Tol dan Flyover Jadi Target
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Terkini
Minggu 05-07-2026,20:27 WIB
Denny Caknan Guncang SUBEC, Ribuan Warga Padati Eks Hi-Tech Mall Surabaya
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,20:19 WIB
Pemkab Situbondo Dukung Haul Masyayikh se-Nusantara Ittisholana, Diperkirakan Dihadiri Ratusan Ribu Jemaah
Minggu 05-07-2026,20:14 WIB
30 Persen Wisatawan ke Jatim Datang karena Event, Sport Tourism Jadi Andalan
Minggu 05-07-2026,20:09 WIB