SURABAYA - Upaya banding yang dilakukan Agus Setiawan Jong pasca divonis 6 tahun penjara, diladeni Kejari Tanjung Perak. Hal ini ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi, Rabu (7/8). Menurut Dimaz, sikap yang diambil penyidik karena ada beberapa hal dari putusan kasus dana hibah jasmas yang wajib diajukan banding. “Jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini (kemarin, red) juga menyatakan banding atas perkara Agus Setiawan Jong tersebut,” jelas Dimaz. Lanjut Dimaz, pihaknya masih tetap pada dakwaan dan tuntutan. “Kami tetap pada dakwaan dan tuntutan,” pungkas Dimaz. Terpisah, M Fadhil, Kasubsi Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak ini menambahkan, bahwa Agus Setiawan Jong dihadirkan dalam kapasitas saksi untuk dua tersangka sebelumnya yaitu Sugito dan Darmawan. “Prinsipnya tidak ada perubahan dengan keterangan-keterangan sebelumnya,” jelasnya. Tambah Fadhil, bahwa Agus Setiawan Jong masih memberikan penjelasan bagaimana cara mendapatklan pekerjaan dana hibah jasmas dari beberapa anggota DPRD, termasuk juga dua tersangka yang ditetapkan sebelumnya. “Ada sekitar 56 pertanyaan. Fokus keterkaitan dengan dua anggota DPRD, mulai hubungan keduanya, kapan bertemu, dan hal yang menjadi landasan Agus Setiawan Jong mendapat pekerjaan,” pungkas Fadhil. Sementara itu, Agus Setiawan Jong yang baru keluar dari ruang penyidik jelang Magrib tidak banyak berkomentar. “Wis gak usah, aku engkok malah tambah susah (sudah tidak usah, saya nanti malah tambah susah, red),” ujar Agus Setiawan Jong sambil menuruni tangga tersebut. Agus Setiawan Jong menambahkan, untuk pemeriksaan kemarin terkait berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka Sugito. “Tadi (kemarin, red) saksi untuk tersangka Sugito, besok (hari ini, red) kemungkinan Pak Darmawan,”jelas Agus. (fer/nov)
Jaksa Ladeni Banding Agus Setiawan Jong
Kamis 08-08-2019,08:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,11:57 WIB
Sekjen Herman Khaeron Beri Motivasi Kader Demokrat Jatim Menang Pemilu
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,09:32 WIB
Atasi Masalah Sampah Hulu ke Hilir, DPRD Surabaya Usulkan Layanan Jemput Perabot Bekas dan Peremajaan Armada
Minggu 05-04-2026,09:56 WIB
DPC Gerindra Tulungagung Gaspol Konsolidasi, Bidik Pemilu 2029 Mulai dari Sekarang
Minggu 05-04-2026,09:59 WIB
Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Resmi dari BPN
Terkini
Senin 06-04-2026,06:55 WIB
Semifinal Piala FA: Manchester City Hadapi Southampton, Chelsea Tantang Leeds United
Senin 06-04-2026,06:35 WIB
Lautaro Martínez Cetak Dua Gol, Inter Milan Hancurkan Roma 5-2 dan Kukuh di Puncak Serie A
Senin 06-04-2026,06:28 WIB
Sinyal Kuat Bernardo Silva Tinggalkan Manchester City, Asisten Guardiola: Kisah Indah Pasti Berakhir
Senin 06-04-2026,06:01 WIB
Polres Malang Terjunkan 150 Personel Amankan Pengajian Akbar di PG Kebon Agung
Minggu 05-04-2026,22:41 WIB