SURABAYA - Upaya banding yang dilakukan Agus Setiawan Jong pasca divonis 6 tahun penjara, diladeni Kejari Tanjung Perak. Hal ini ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi, Rabu (7/8). Menurut Dimaz, sikap yang diambil penyidik karena ada beberapa hal dari putusan kasus dana hibah jasmas yang wajib diajukan banding. “Jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini (kemarin, red) juga menyatakan banding atas perkara Agus Setiawan Jong tersebut,” jelas Dimaz. Lanjut Dimaz, pihaknya masih tetap pada dakwaan dan tuntutan. “Kami tetap pada dakwaan dan tuntutan,” pungkas Dimaz. Terpisah, M Fadhil, Kasubsi Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak ini menambahkan, bahwa Agus Setiawan Jong dihadirkan dalam kapasitas saksi untuk dua tersangka sebelumnya yaitu Sugito dan Darmawan. “Prinsipnya tidak ada perubahan dengan keterangan-keterangan sebelumnya,” jelasnya. Tambah Fadhil, bahwa Agus Setiawan Jong masih memberikan penjelasan bagaimana cara mendapatklan pekerjaan dana hibah jasmas dari beberapa anggota DPRD, termasuk juga dua tersangka yang ditetapkan sebelumnya. “Ada sekitar 56 pertanyaan. Fokus keterkaitan dengan dua anggota DPRD, mulai hubungan keduanya, kapan bertemu, dan hal yang menjadi landasan Agus Setiawan Jong mendapat pekerjaan,” pungkas Fadhil. Sementara itu, Agus Setiawan Jong yang baru keluar dari ruang penyidik jelang Magrib tidak banyak berkomentar. “Wis gak usah, aku engkok malah tambah susah (sudah tidak usah, saya nanti malah tambah susah, red),” ujar Agus Setiawan Jong sambil menuruni tangga tersebut. Agus Setiawan Jong menambahkan, untuk pemeriksaan kemarin terkait berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka Sugito. “Tadi (kemarin, red) saksi untuk tersangka Sugito, besok (hari ini, red) kemungkinan Pak Darmawan,”jelas Agus. (fer/nov)
Jaksa Ladeni Banding Agus Setiawan Jong
Kamis 08-08-2019,08:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,07:04 WIB
Survei ARCI, Paslon Madiun Unggul Lantaran Kepuasan Kinerja
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Sabtu 23-11-2024,21:48 WIB
Risma Janjikan Solusi Air Bersih dan Murah untuk Warga Sidoarjo
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Sabtu 23-11-2024,21:09 WIB
Tokoh Nasional Hadiri Wisuda UWG Malang, Sampaikan Orasi Ilmiah Inspiratif untuk Bakar Semangat Wisudawan
Sabtu 23-11-2024,21:04 WIB
Arus Balik Dukungan Tak Terbendung, Risma-Gus Hans Diyakini Memimpin Jawa Timur
Sabtu 23-11-2024,21:00 WIB