SURABAYA - Upaya banding yang dilakukan Agus Setiawan Jong pasca divonis 6 tahun penjara, diladeni Kejari Tanjung Perak. Hal ini ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi, Rabu (7/8). Menurut Dimaz, sikap yang diambil penyidik karena ada beberapa hal dari putusan kasus dana hibah jasmas yang wajib diajukan banding. “Jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini (kemarin, red) juga menyatakan banding atas perkara Agus Setiawan Jong tersebut,” jelas Dimaz. Lanjut Dimaz, pihaknya masih tetap pada dakwaan dan tuntutan. “Kami tetap pada dakwaan dan tuntutan,” pungkas Dimaz. Terpisah, M Fadhil, Kasubsi Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak ini menambahkan, bahwa Agus Setiawan Jong dihadirkan dalam kapasitas saksi untuk dua tersangka sebelumnya yaitu Sugito dan Darmawan. “Prinsipnya tidak ada perubahan dengan keterangan-keterangan sebelumnya,” jelasnya. Tambah Fadhil, bahwa Agus Setiawan Jong masih memberikan penjelasan bagaimana cara mendapatklan pekerjaan dana hibah jasmas dari beberapa anggota DPRD, termasuk juga dua tersangka yang ditetapkan sebelumnya. “Ada sekitar 56 pertanyaan. Fokus keterkaitan dengan dua anggota DPRD, mulai hubungan keduanya, kapan bertemu, dan hal yang menjadi landasan Agus Setiawan Jong mendapat pekerjaan,” pungkas Fadhil. Sementara itu, Agus Setiawan Jong yang baru keluar dari ruang penyidik jelang Magrib tidak banyak berkomentar. “Wis gak usah, aku engkok malah tambah susah (sudah tidak usah, saya nanti malah tambah susah, red),” ujar Agus Setiawan Jong sambil menuruni tangga tersebut. Agus Setiawan Jong menambahkan, untuk pemeriksaan kemarin terkait berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka Sugito. “Tadi (kemarin, red) saksi untuk tersangka Sugito, besok (hari ini, red) kemungkinan Pak Darmawan,”jelas Agus. (fer/nov)
Jaksa Ladeni Banding Agus Setiawan Jong
Kamis 08-08-2019,08:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,12:43 WIB
Pengurus PWI Mojokerto Periode 2024-2027 Dilantik
Jumat 27-12-2024,15:17 WIB
Transformasi 35 Puskesmas dan RSUD Kepohbaru di Kabupaten Bojonegoro Menjadi BLUD
Terkini
Sabtu 28-12-2024,08:41 WIB
Catatan Akhir Tahun Gathering Memorandum: Kerja Keras, Rasa Memiliki Jadi Kunci Survive Media di Era Digital
Sabtu 28-12-2024,07:30 WIB
Polsek Kalitidu Ikut Gerakan Pengendalian Tikus Ramah Lingkungan oleh Kementerian Pertanian
Jumat 27-12-2024,22:53 WIB
Kakek di Wonosari Ditangkap Polisi karena Tanam 17 Pohon Ganja di Halaman Rumah
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,22:38 WIB