Lumajang, Memorandum.co.id - Kenaikan risiko fatalitas korban meninggal yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas di jalan raya pada masa PPKM 3 Juli sampai dengan 31Juli 2021 di Kabupaten Lumajang berimbas pada kenaikan klaim santunan yang harus dikeluarkan oleh PT. Jasa Raharja “Ada sekitar 940.080.496 juta klaim santunan kecelakaan telah dibayarkan selama periode PPKM yang diberlakukan pada bulan Juli. Sedangkan pada masa sebelum diberlakukan PPKM yaitu bulan Juni santunan yang dikeluarkan adalah sebesar 692.829.400,” ujar Staf Admin TK. 1 Kantor Samsat Lumajang, Rachmat Widodo kepada Memorandum.co.id, Selasa (3/8/2021). Berdasar dari data itulah ada kenaikan pembayaran klaim santunan sekitar 73 % dibanding pada bulan Juni sebelum diberlakukannya PPKM Darurat oleh Pemerintah. Widodo menjelaska,n meski dari data Satlantas Polres Lumajang pada periode PPKM yaitu dibulan juli tingkat kecelakaan lalu lintas mengalami angka penurunan yang signifikan, tapi angka fatalitas korban mengalami kenaikan yang cukup drastis yakni mencapai 183 persen. Disinyalir kenaikan angka fatalitas tersebut dikarenakan mobilitas masyarakat berkurang yang menyebabkan kondisi jalan sepi sehingga pengendara cenderung melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Selain memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta, Jasa Raharja juga memberikan penggantian biaya rawatan luka-luka maksimal sebesar Rp20 juta, penggantian biaya penguburan sebesar Rp4 juta, manfaat penggantian biaya P3K Rp1 juta dan penggantian biaya ambulan maksimal Rp500 ribu akibat kecelakaan yang terjamin oleh Jasa Raharja menurut Undang-Undang. “Untuk bulan Juni ada 7 korban meninggal yang sudah terselesaikan santunanya, sedangkan di bulan Juli 13 Korban meninggal yang sudah kita berikan santunan," tambahnya. Widodo mengingatkan pengendara agar tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta tertib berlalu lintas. Karena kecelakaan biasanya diawali dengan pelanggaran lalu lintas. (Ani)
Klaim Santunan Jasa Raharja Lumajang Naik Selama PPKM
Selasa 03-08-2021,15:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,16:54 WIB
Bekuk 3 Budak Narkoba, Polres Magetan Sita 21,38 Gram Sabu
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Terkini
Sabtu 28-02-2026,09:00 WIB
Selalu Ibu yang Didahulukan: Ketika Nafkah Bukan Untukku (1)
Sabtu 28-02-2026,08:32 WIB
PMII Mojokerto Desak Polres Tindak Tegas Tambang Ilegal, Soroti Aktivitas di Bawah SUTET Jawa–Bali
Sabtu 28-02-2026,08:00 WIB
Perjalanan Sunyi Andik Mencari Kebenaran Iman, Gagal Jadi Pastor Malah Temukan Islam
Sabtu 28-02-2026,07:55 WIB
Kapolres Kediri Kota Audiensi dengan Mahasiswa, Tegaskan Terbuka pada Kritik dan Reformasi
Sabtu 28-02-2026,07:22 WIB