Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mengembangkan kasus kejahatan
Nurul Falah (28), tersangka asal Dukuh Jatisari, Kendal, Jateng, yang membawa kabur motor dan HP teman yang baru dikenalnya di Facebook, Selasa (3/8).
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap, diketahui dia baru kali pertama membawa kabur motor.
Nurul kepada penyidik mengaku, mencari korban melalui Facebook. Kebetulan korban, Moh. Thohal Arrobi Al Faridzi (22), pemuda warga Jalan KH Ach Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecatatan Purworejo, Pasuruan, butuh pekerjaan di Surabaya.
Kesempatan itu, dimanfaatkan Nurul untuk diajak berkenalan dan indekos dengannya di Jalan Jawar Kauman, Pakal.
"Saya ajak kos agar bayarnya bisa patungan dan lebih ringan," terang Nurul kepada petugas.
Apalagi, Nurul selama tinggal di Surabaya masih menjadi pengangguran dan masih mencari pekerjaan. Karena tidak punya penghasilan tetap dan kesulitan untuk bayar kos. Akhirnya mengajak korban dan mau saja saat diajak tinggal satu kos serta bayarnya patungan.
Saat ada kesempatan kemudian Nurul mencuri dompet, uang, dan membawa motor korban ke Kendal, Jateng.
Sementara itu, anggota Jatanras masih mengembangkan kasusnya untuk mencari motor korban dan kemungkinan ada korban kejahatan tersangka.
"Tersangka sepertinya modusnya mencari kenalan di Facebook untuk diajak indekos bersama dan bayarnya patungan," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia.
Informasi awal polisi menemukan barang bukti kartu tanda penduduk (KTP), atas nama Muhammad Alfian. Agung menduga Nurul pernah terlibat aksi serupa di Jember.
"Kemungkinan tersangka juga pernah juga melakukannya di Jember atau di Surabaya. Kami akan selidiki lagi kebenarannya," jelas Agung.
Saat diinterogasi, masih kata Agung, Nurul tidak pernah berurusan dengan polisi dan bukan residivis.
"Dia mengaku baru kali ini ditangkap polisi," pungkas Agung.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku curanmor di Jalan Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah (Jateng).
Bahkan, petugas terpaksa menembak kaki kanan, Nurul Falah (28), tersangka asal Dukuh Jatisari, Kendal, Jateng, itu karena mencoba kabur saat dikeler di Mapolrestabes Surabaya.
Penangkapan terhadap Nurul setelah anggota mendapatkan laporan dari korbannya, Moh. Thohal Arrobi Al Faridzi (22), pemuda warga Jalan KH Ach Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecatatan Purworejo, Pasuruan.
Korban mengaku kepada petugas, jika motor matic, HP merek Vivo, uang sebesar Rp 230 ribu, dan surat-suratnya di dalam dompet dikuras ketika menginap di rumah kos Nurul di Jalan Jawar Kauman, Pakal. (rio)