Edarkan Narkoba, Mahasiswa Asal Pare Dibekuk Satreskoba Polres Kediri

Selasa 27-07-2021,15:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Kediri kembali berhasil mengamankan salah seorang pemuda berinisial CAWS (19) asal Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri karena terbukti menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil LL Tersangka CAWS diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kediri di rumah pelaku di Jl Yos Sudarso Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri pada Sabtu (24/07/2021) lalu sekitar pukul 09.30 WIB Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa Pil Double L sebanyak 600 butir dalam 6 bungkus plastik bening dan sebuah handphone merk Redmi warna hitam. Disampaikan Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubag Humas, AKP Ratmoko Budi Lartono, awalnya Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba, "Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas selanjutnya, pada hari pagi dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar AKP Budi, Selasa (27/07/2021) Ditambahkan AKP Budi, pelaku yang merupakan seorang mahasiswa yang masih Semester 3 tersebut telah mengedarkan Pil Double L kepada Saksi Berinisial CR. "Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkas Kasubag Humas Polres Kediri. (Mis)

Tags :
Kategori :

Terkait