Surabaya, Memorandum.co.id - Sebelum aksinya menjambret kalung di Jalan Kapas Krampung digagalkan, Umar Faruk sudah berhasil beraksi sebelumnya. Seperti halnya kasus ini, pria 32 tahun itu menarik kalung korban di Jalan Tambakrejo yang tidak jauh dari lokasi kedua. Dari hasil itu, warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur Gang Buntu itu juga sudah menjual barang hasil kejahatan. "Sudah saya jual pak. Tapi lupa berat dan harganya, yang penting jadi uang. Kalau tidak salah di Jalan Tambakrejo waktu itu," kata Umar. Umar mengaku, jika modus dan sasaran calon korban saat beraksi hampir serupa. Rata-rata, dia mengincar ibu-ibu yang tidak mengenakan kerudung dan mengenakan kalung emas menyolok. "Kalau kalung kan mudah pak. Ditarik langsung putus," aku dia. Diberitakan sebelumnya, sepak terjang Umar Faruk (32), menjadi penjahat jalanan harus berakhir di penjara. Dia diamankan anggota tim Antibandit Polsek Tambaksari dibantu warga setelah menarik paksa kalung emas milik Prasasti di Jalan Kapas Krampung, Sabtu (17/7)lalu. Selain dipenjara, warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur Gang Buntu itu juga harus menahan sakit. Itu setelah betis sebelah kanannya ditembus timah panas akibat berupaya melawan saat disergap.Bahkan, dia juga nyaris menabrak kepungan polisi yang akan menangkapnya.(fdn)
Jambret Dukuh Bulak Banteng Timur Dua Kali Tarik Kalung Emas
Selasa 27-07-2021,14:27 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :