SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi dana hibah jaring aspirasi masyarakat (jasmas) 2016. Sebagai bukti, penyidik pidana khusus (pidsus) yang dikomandani Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah kembali memeriksa secara maraton ketua RT/RW yang kemungkinan akan membidik tersangka baru selain pengusaha Agus Setiawan Jong. Dalam sepekan kemarin, penyidik sudah memanggil sekitar 100 ketua RT/RW untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kerugian negara senilai Rp 4,9 miliar ini. “Masih ketua RT/RW yang pernah kami panggil dalam pemeriksaan sebelumnya. Sehari yang kami periksa antara 20 sampai 25 orang,” jelas Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie, Minggu (16/12). Lanjut Lingga, pemeriksaan masih terus dilakukan dalam pekan ini. Sebab sebelumnya tercatat ada 230 ketua RT/RW penerima jasmas melalui Agus Setiawan Jong. Penyidik menargetkan semua ketua RT/RW akan selesai dimintai keterangan. "Besok (hari ini, red) akan ada pemeriksaan lagi,” ujar Lingga. Disinggung apakah pemeriksaan kali ini akan ada tersangka baru menyusul Agus Setiawan Jong yang terlebih dahulu berstatus tersangka. “Masih belum, lihat saja nanti dan sabar,” terang Lingga. Lingga juga tidak menjelaskan secara detail, apakah akan kembali memanggil enam anggota DPRD Surabaya dan sembilan pejabat Pemkot Surabaya yang sebelumnya sudah diperiksa kali kedua sebagai saksi. Sementara itu hingga saat ini berkas perkara Agus Setiawan Jong masih belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. "Masih belum dilimpahkan. Masih pendalaman sekarang," pungkas Lingga. Seperti diketahui, Agus Setiawan Jong berperan sebagai pelaksana kegiatan diduga mengkoordinir 230 ketua RT/RW di Surabaya agar membelikan peralatan pesta dengan menggunakan dana jasmas yang sudah dicairkan kepadanya. Dari situ, Agus Setiawan Jong melebihkan harga pembelian peralatan pesta seperti terop, kursi, meja, hingga sound system membengkak Rp 4,9 miliar. Dugaan korupsi ini muncul saat penyidik memintakan audit kepada BPK RI meski dalam audit internal kejaksaan sendiri didapatkan kerugian negara. Audit itu diperlukan untuk menjerat Agus Setiawan Jong sebagai tersangka, meski sebelumnya sudah menyita barang bukti di gudang pengusaha ini di Jalan Bongkaran. Dalam perkara ini enam anggota DPRD Surabaya menjadi terperiksa. Mereka adalah Sugito (Partai Hanura), Darmawan (Partai Gerindra), Saiful Aidy (PAN), Binti Rochmah (Partai Golkar), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Ratih Retnowati (Partai Demokrat). Selain itu pejabat pemkot yang diperiksa antara lain Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono; Kabid Sosial Pembangunan (Sospem) Febriana Kusumawati; Yusron Sumartono, Kadis Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (PKPD); M Taswin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan; dan Wiwiek Widiyanti, Kepala Bagian Umum dan Protokol. (fer/nov)
Penyidik Sasar Tersangka Baru
Senin 17-12-2018,13:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,08:47 WIB
Polres Madiun Kota Beberkan Fakta Keterlibatan Oknum Anggota dalam Kasus Narkoba
Kamis 15-01-2026,20:47 WIB
Kapolres Gresik Pimpin Commander Wish, Tegaskan Polri Presisi dan Pelayanan Humanis
Kamis 15-01-2026,20:09 WIB
Seleksi Sekda Madiun Dibuka, Empat Pejabat Internal Diprediksi Bakal Bersaing
Kamis 15-01-2026,22:32 WIB
Antisipasi Burnout, ASN Kemendukbangga Jatim Dibekali Strategi Jaga Kesehatan Mental
Kamis 15-01-2026,18:40 WIB
Awal 2026 Bupati Jombang Warsubi Lantik 84 Pejabat Manajerial
Terkini
Jumat 16-01-2026,17:53 WIB
Gus Ipul: Sekolah Rakyat Tak Sekadar Pendidikan, tapi Jalan Keluar dari Kemiskinan
Jumat 16-01-2026,17:12 WIB
Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Raih Berbagai Penghargaan Nasional Sepanjang 2025
Jumat 16-01-2026,16:51 WIB
Dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Identitas 18 Pesilat Keroyok Pengunjung Angkringan
Jumat 16-01-2026,16:15 WIB