Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

BPBD Jatim: Relawan Bencana Kini Punya Payung Hukum Lebih Kuat

BPBD Jatim: Relawan Bencana Kini Punya Payung Hukum Lebih Kuat

Potret peran relawan dalam penanggulangan kebencanaan di Jawa Timur.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Keberadaan relawan kebencanaan di Jawa Timur kini mendapat penguatan hukum setelah terbitnya Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana

Regulasi baru ini menjadi pijakan bagi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) untuk memperkuat koordinasi dan kelembagaan hingga tingkat kabupaten/kota.

BACA JUGA: BPBD Jatim Perkuat Desa Tangguh Bencana di 38 Kabupaten dan Kota


Mini Kidi Wipes.--

Penguatan tersebut ditindaklanjuti melalui konsolidasi yang digelar BPBD Jatim bersama FPRB Jatim dan program SIAP SIAGA di lima wilayah Bakorwil se-Jatim. Kegiatan ini telah berlangsung di Bakorwil Malang, Jember, dan Madiun, serta akan berlanjut di Pamekasan dan Bojonegoro.

Dalam forum konsolidasi di Bakorwil Madiun, Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Soebroto menegaskan bahwa posisi relawan bencana kini semakin kuat karena telah diakomodasi dalam perda terbaru.

BACA JUGA:Antisipasi 'Godzilla El Nino', BPBD Jatim Siapkan Gudang Logistik Modern Berbasis Digital

Menurutnya, keberadaan FPRB yang melibatkan unsur pentahelix seperti relawan, akademisi, dunia usaha hingga media massa menjadi bagian penting dalam upaya pengurangan risiko bencana di daerah.

"Dengan konsolidasi ini, FPRB kabupaten/kota bersama BPBD bisa memperkuat kelembagaan dan menyusun langkah pengurangan potensi bencana sesuai karakter wilayah masing-masing," ujar Gatot, dari keterangan yang diterima Memorandum, Jumat, 22 Mei 2026.

Kepala Bakorwil Madiun, Heru Wahono Santoso menyebut konsolidasi tersebut penting karena banyak daerah di wilayah koordinasinya masih menjadi langganan bencana, mulai banjir, tanah longsor, puting beliung, kekeringan hingga kebakaran hutan.

BACA JUGA:Pasca Libur Lebaran, Taman Edukasi BPBD Jatim Ramai Diserbu Anak TK Belajar Siaga Bencana

Ia berharap keterlibatan kalangan akademisi dalam FPRB mampu melahirkan kajian mitigasi yang lebih tepat sasaran untuk daerah rawan bencana.

Sementara itu, Sekjen FPRB Jatim, Catur Sudarmanto mengungkapkan saat ini masih ada tiga daerah yang kelembagaan FPRB-nya belum masuk dalam database FPRB Jatim, yakni Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kabupaten Ngawi.

Menurutnya, pendataan kelembagaan menjadi penting agar koordinasi penanggulangan bencana di daerah berjalan lebih terstruktur dan terintegrasi setelah adanya perda baru.

Sumber: