Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama PJU membagikan bantuan sosial (Bansos) sebanyak 100 paket sembako kepada para nelayan di pelabuhan laut Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Sabtu (17/7/2021).
Pemberian bantuan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian dari Kapolres Lamongan kepada para nelayan dalam menghadapi dampak Covid-19 dan penerapan kebijakan PPKM darurat.
Kapolres mengimbau agar para nelayan selalu mengutamakan keselamatan pada saat melaut dan senantiasa menjaga kebersihan di sekitar lautan.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan para nelayan supaya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan guna memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.
"Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu meringankan kebutuhan sehari-hari warga dan semoga kita semua bisa melewati pandemi ini," kata Miko.(nas/har)