Surabaya, Memorandum.co.id - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, petugas gabungan terus melakukan operasi yustisi. Hasilnya, dalam kurun empat hari mulai 10 hingga 13 Juli, sebanyak 317.355 pelanggar yang ditindak. Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Gatot Repli Handoko mengatakan, kegiatan operasi yustisi yang dilakukan itu meliputi tempat mobilitas padat masyarakat. Diantaranya, terminal, stasiun, bandara, mal, pasar dan tempat wisata. "Dari jumlah itu diketahui sanksi yang dijatuhkan berupa teguran lisan sebanyak 518.722. teguran tertulis sebanyak 58.659 dan denda administrasi sebanyak 671.713," kata Gatot, Kamis (15/7) siang. Dari hasil penindakan itu, denda yang diperoleh secara keseluruhan berjumlah kurang lebih Rp 86 Juta. Sedangkan saksi penahanan berupa KTP, dan paspor yang dilakukan di bandara-bandara tercatat 891 orang. "Operasi yustisi ini, dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengajak masyarakat agar mematuhi aturan hukum yang berlaku," pungkas mantan Kasatsabhara Polrestabes Surabaya itu.(fdn)
Empat Hari Yustisi PPKM Darurat, Polda Jatim Jaring 317.355 Pelanggar
Kamis 15-07-2021,13:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,13:13 WIB
Polres Malang Ungkap Kasus Janin Bayi Dikubur di Belakang Rumah Kos Sumberpucung
Terkini
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,08:01 WIB
Imigrasi Jatim Tancap Gas: Raih Peringkat Dua Nasional, Percepat Digitalisasi hingga Perluas Layanan
Rabu 24-12-2025,07:20 WIB
Endrick Resmi Merapat ke Lyon, Cari Menit Bermain Lewat Status Pinjaman dari Real Madrid
Rabu 24-12-2025,07:16 WIB