SURABAYA - Razia skala besar digelar personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan TNI pada Sabtu (27/7) malam. Dalam pelaksanaannya, polisi menilang 150 pelanggar dan tiga motor tanpa dilengkapi STNK. Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan yang dimulai pada pukul 21.00 di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dengan dipimpin Kasatreskoba AKP M Yasin. Selanjutnya dilakukan pengecekan pasukan, dan mulai dilaksanakan razia skala besar pada pukul 21.30. Adapun pasukan yang turut serta, di antaranya 2 anggota satintelkam, 10 anggota satlantas, 5 anggota satreskrim, 2 anggota satreskoba, 2 anggota propam, 3 anggota TNI AD dan 3 anggota Pomal. Razia diawali dari mapolres menuju Jalan Perak Timur, Jalan Demak dan terakhir di Jalan Dupak Rukun. Dalam operasi di pintu keluar tol Dupak, polisi merazia kendaraan bermotor baik itu roda dua, empat, dan truk. "Kami menilang 150 pelanggar dan tiga motor tanpa dilengkapi STNK," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol Amir, Minggu (28/7). Razia dilaksanakan hingga pukul 00.00, dan dilanjutkan pergerakan kembali menuju mapolres melalui jalur di Jalan Dupak Rukun, Jalan Demak, Jalan Tanjung Sadari dan Jalan Kalianget. Faisol Amir menambahkan, kegiatan razia skala besar ini merupakan bagian dari pelaksanaan “Operasi Bina Kusuma” untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Selain razia skala besar, skala kecil juga rutin kami lakukan setiap hari. Semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran 3C (curat, curas dan curanmor) dan kerawanan yang lain akan dirazia,” pungkas mantan Kapolsek Asemrowo ini. (rio/nov)
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Razia di Exit Tol Dupak, Tilang 150 Pelanggar
Senin 29-07-2019,09:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,09:36 WIB
KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun
Rabu 15-04-2026,14:01 WIB
Saksi Tergugat Blunder di Sidang PHI! PT Rembaka (La Tulipe) Kian Terpojok
Rabu 15-04-2026,14:51 WIB
Seret Nenek 79 Tahun dan Rumah Dirobohkan, Samuel Ardi Kristanto Diseret ke PN Surabaya
Rabu 15-04-2026,10:10 WIB
Cancel Booking, V Massage Indonesia di Wiyung Surabaya Blacklist Tamu
Terkini
Kamis 16-04-2026,06:00 WIB
Perkuat Payung Hukum, Pemkot Malang Segera Miliki 4 Perda Baru
Kamis 16-04-2026,05:39 WIB
Infantino Pastikan Iran Tetap Tampil di Piala Dunia Meski Konflik dengan AS Memanas
Kamis 16-04-2026,05:29 WIB
Messi Digugat Promotor Miami, Absen di Laga Uji Coba Picu Kerugian Jutaan Dolar
Kamis 16-04-2026,05:24 WIB
Bayern Singkirkan Real Madrid Lewat Drama 7 Gol, Dua Gol Telat Hancurkan Mimpi Los Blancos
Rabu 15-04-2026,22:24 WIB