Kapolres: Pesan Berantai Test Antigen dan Denda Ratusan Ribu Itu Hoax

Selasa 06-07-2021,17:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Mojokerto, memorandum.co.id - Pesan berantai melalui WhatsApp informasi yang mengabarkan mulai Senin (5/7/2021) apabila akan menuju Kota Mojokerto bakal dites antigen mulai pintu masuk Jembatan Grunyung, Jembatan Pulo, Jembatan Padangan, Jembatan Gajah Mada, dan Jembatan Mlirip, ini ternyata Hoax alias bohong. Bahkan dalam pesan tersebut tak hanya menyampaikan soal tes antigen saja, namun juga menjelaskan soal denda apabila tidak memakai masker di denda Rp 200 ribu. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan langsung mengklarifikasi jika pesan ini adalah hoax. “Pesan itu tidak benar, dan saya menerima laporan kasubbag humas untuk segera di klarifikasi, dan saya buat tulisan merah hoax," tegas Rofiq. Pihak Polres Mojokerto Kota tidak pernah memberikan informasi sesuai dengan yang ada di WhatsApp berantai tersebut," Apa yang ditulis dalam akun WhatsApp itu, adalah informasi bohong,"tandasnya. Kapolres mengimbau kepada  masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan berita bohong. Apabila berita itu malah meresahkan masyarakat, silahkan untuk dilaporkan.(war)

Tags :
Kategori :

Terkait