SURABAYA - Penyidik pidana khusus Kejari Tanjung Perak kembali memeriksa pejabat Pemkot Surabaya. Kali ini, memeriksa tiga saksi. Mereka adalah Agus Imam Sonaji, mantan kepala Bappeko dan sekarang menjabat kadispendukcapil, Yusron Sumartono selaku kadis pengelolaan keuangan dan pajak daerah (PKPD), dan Kabid Sosial Pembangunan (Sospem) Febriana Kusumawati. "Hari ini kami jadwalkan pemanggilan empat orang. Tapi untuk Pak Taswin tidak bisa hadir karena ada kegiatan di luar kota," ujar Kasi Pidsus Dimaz Atmadi, Kamis (25/7). Lanjut Dimaz, para saksi ini dimintai terkait proses pengajuan proposal yang diterima pemkot. "Untuk Pak Agus dulu jabat kepala Bappeko," pungkas Dimaz. (fer/udi)
Kasus Dana Hibah Jasmas, Tiga Pejabat Pemkot Diperiksa
Kamis 25-07-2019,12:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Terkini
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB
Kapolsek Balongbendo Serahkan 400 Bibit Tanaman untuk Pekarangan Bergizi
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB