Kasus Dana Hibah Jasmas, Tiga Pejabat Pemkot Diperiksa

Kamis 25-07-2019,12:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA - Penyidik pidana khusus Kejari Tanjung Perak kembali memeriksa pejabat Pemkot Surabaya. Kali ini, memeriksa tiga saksi. Mereka adalah Agus Imam Sonaji, mantan kepala Bappeko dan sekarang menjabat kadispendukcapil, Yusron Sumartono selaku kadis pengelolaan keuangan dan pajak daerah (PKPD), dan Kabid Sosial Pembangunan (Sospem) Febriana Kusumawati. "Hari ini kami jadwalkan pemanggilan empat orang. Tapi untuk Pak Taswin tidak bisa hadir karena ada kegiatan di luar kota," ujar Kasi Pidsus Dimaz Atmadi, Kamis (25/7). Lanjut Dimaz, para saksi ini dimintai terkait proses pengajuan proposal yang diterima pemkot. "Untuk Pak Agus dulu jabat kepala Bappeko," pungkas Dimaz. (fer/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait