Surabaya, memorandum.co.id - Setelah menerima laporan dari Menteri Ekonomi Kreatif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga Surabaya Achmad Alak, Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung bergerak dengan memeriksa sejumlah saksi. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Menteri Ekonomi Kreatif BEM Unair. "Sudah kami terima laporannya kemarin,"kata Oki, Kamis (24/6). Hingga saat ini, laporan masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi. "Masih proses. Baru kami panggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan," pungkas Oki. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Ekonomi Kreatif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga Surabaya Achmad Alak datang ke Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/6). Kedatangannya ke Mapolrestabes untuk melaporkan dugaan penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh oknum BEM dan vendor konveksi. Alak menjelaskan, telah menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta untuk pembayaran uang muka jaket mahasiswa Unair kepada vendor konveksi yang diwakili oleh WAB pada bulan April. Namun, hingga kini jaket yang seharusnya jadi tidak ada wujudnya. Bahkan Alak mencoba menghubungi WAB tapi tidak balasan dan terkesan menghilang sejak 23 Mei. (rio)
Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Uang Jaket BEM Unair
Kamis 24-06-2021,18:46 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :