Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih mengembangkan kasus sindikat pemalsu ijazah dan dokumen yang dilakukan tersangka M Wardi dan Bagus Prasetyo. Saat ini, pihaknya masih memburu para pengguna jasa yang ditawarkan kedua tersangka di media sosial. Bermodal nomor telepon dan akun yang ada di direct message (DM), petugas akan melacak para pengguna jasa. "Sudah kami lacak para pengguna jasa. Saat ini masih proses penyelidikan," kata Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy, Selasa (22/6)siang. Zulham menyebut, dari penangkapan kedua tersangka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. "Selain barang bukti lain, kami amankan dua HP yang digunakan sebagai sarana dan lima akun media sosial serta online shop yang digunakan tersangka menawarkan jasa mereka," lanjut dia. Dari akun dan HP tersebut, penyidik akan mengambil data siapa saja yang pernah memesan ijazah maupun dokumen ke tersangka. "Ada sebagian kontak yang masih menempel di HP. Namun kebanyakan mereka (tersangka, red), sudah menghapus kontak mantan pemesan," pungkas Zulham. Diberitakan sebelumnya, subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil melibas sindikat pemalsu ijazah, KTP, kartu keluarga hingga akta kelahiran. Dari kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka masing-masing Muhammad Wardi (32), warga Jalan Kesambi, Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura dan Bagus Prasetyo (26), warga Jalan Kedinding Lor.(fdn)
Polisi Lacak Pengguna Jasa Dokumen Palsu
Rabu 23-06-2021,19:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,15:35 WIB
Akhiri 2025, Wali Kota Madiun Lantik 59 ASN, Kinerja Jadi Fokus Evaluasi
Rabu 31-12-2025,19:26 WIB
Kejari Surabaya Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,52 Triliun Sepanjang 2025
Rabu 31-12-2025,17:37 WIB
Pemkab Jember Salurkan 2.500 Gerobak Mlijo Cinta untuk Perkuat PKL dan UMKM
Rabu 31-12-2025,17:43 WIB
5.415 P3K Paruh Waktu Terima Petikan SK, Bupati Tulungagung Sebut Mereka Aset Daerah
Rabu 31-12-2025,15:43 WIB
Surabaya Perketat Penyekatan Malam Tahun Baru, Larang Knalpot Brong dan Pesta Kembang Api
Terkini
Kamis 01-01-2026,15:10 WIB
BNNP Jatim Razia 9 RHU Kota Surabaya, Ratusan Pengunjung Dites Urine 28 Positif
Kamis 01-01-2026,14:22 WIB
98 Personel Polres Tulungagung Naik Pangkat, Kapolres: Kinerja Harus Makin Baik
Kamis 01-01-2026,13:35 WIB
Sambut 2026, Senator Lia: Momentum Jadi Lebih Bermanfaat
Kamis 01-01-2026,12:57 WIB
Rekam Jejak Gemilang Unugiri 2025, Kampus Terbesar di Bojonegoro yang Diakui di Tingkat Nasional dan Global
Kamis 01-01-2026,12:24 WIB