Lamongan, memorandum.co.id - Enam usulan Raperda (Rencana Peraturan Daerah) Lamongan mulai dibahas Senin (21/6), pada Rapat Paripurna Pertama dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Tahap I. Enam usulan Raperda ini terdiri dari 2 (dua) Raperda usulan Pemerintah Daerah dan 4 (empat) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Bupati Yuhronur Efendi menyampaikan nota penjelasan atas 2 (dua) Raperda usulan Pemerintah Daerah yang meliputi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan tahun 2021-2026 dan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamongan. “Saya berharap mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama Raperda ini dapat dibahas dan mendapatkan persetujuan dari DPRD Lamongan, sehingga dapat disahkan menjadi peraturan daerah untuk dijadikan landasan operasional dalam penyelenggaraan daerah dan mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkeadilan,” tambah Bupati YES. Selain 2 (dua) Raperda usulan Pemerintah Daerah, disampaikan pula oleh perwakilan anggota DPRD Lamongan Sholihin, 4 (empat) Raperda inisiatif DPRD Lamongan. Empat Raperda yang diprioritaskan pembahasannya dalam tahap pertama ini meliputi Inovasi Daerah, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Pengentasan Kemiskinan, serta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam. “Kami sampaikan bahwa empat Raperda ini dikerjasamakan dengan Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Universitas Islam Darul Ulum Lamongan, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU), dan Yayasan PRAKARSA Lamongan,” terang Sholihin.(*)
Bupati Lamongan bersama DPRD Mulai Bahas Enam Usulan Raperda 2021
Senin 21-06-2021,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,17:40 WIB
Kisah Pasien BPJS Kesehatan Ditolak RSI A Yani Surabaya, Begini Kronologinya
Selasa 06-01-2026,12:55 WIB
Jaga Marwah Organisasi, Pasmanbaya 1-9 Tegaskan Legalitas Tunggal di Bawah Kemenkum
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB
Nenek Elina Laporkan Lima Orang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Surabaya
Selasa 06-01-2026,12:50 WIB
Transisi KUHP 2026, Pengamat UHW Perbanas: Korporasi Kini Bisa Dipidana
Selasa 06-01-2026,15:35 WIB
Bantuan Combine di Desa Sumbersari Raib, Pemprov Jatim Turun Tangan
Terkini
Rabu 07-01-2026,11:51 WIB
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Sawahan Intensifkan Patroli di Titik Rawan
Rabu 07-01-2026,11:47 WIB
Polres Jember Teken Pakta Integritas, Siap Layani Masyarakat dengan Profesional dan Akuntabel
Rabu 07-01-2026,11:44 WIB
Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Rungkut Tekankan Penuntasan Kasus Curanmor hingga Pengembalian Barang Bukti
Rabu 07-01-2026,11:39 WIB