Malang, Memorandum.co.id - Satuan Samapta Polres Malang melakukan razia premanisme di kawasan Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (14/6/2021), mulai pukul 10.00. Sasarannya, kali ini di area simpang empat Kepanjen dan simpang tiga PLN Kepanjen. Dalam kegiatan ini Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik A SH memimpin 10 personel Satuan Samapta Polres Malang melakukan razia premanisme maupun pungli (pungutan liar) yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Diamankan sebanyak 7 (tujuh) orang anak jalanan dan 71 botol miras berukuran 1,5 liter. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Malang untuk dimintai keterangan terkait dengan kegiatannya tersebut dan dilakukan penindakan tipiring (tindak pidana ringan). Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik A SH menyampaikan kegiatan ini untuk menjaga stabilitas kamtibmas. “Kami melaksanakan patroli di lokasi yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas, premanisme dan pungli,” terangnya. Dengan dilakukan patroli dan penertiban ini diharapkan wilayah hukum Polres Malang tidak ada tindak premanisme maupun tindakan yang mengganggu stabilitas kamtibmas yang dapat berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat. (*/ari)
Berantas Premanisme, Polres Malang Razia Kawasan Kepanjen
Senin 14-06-2021,14:54 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :