Malang, Memorandum.co.id - Satuan Samapta Polres Malang melakukan razia premanisme di kawasan Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (14/6/2021), mulai pukul 10.00. Sasarannya, kali ini di area simpang empat Kepanjen dan simpang tiga PLN Kepanjen. Dalam kegiatan ini Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik A SH memimpin 10 personel Satuan Samapta Polres Malang melakukan razia premanisme maupun pungli (pungutan liar) yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Diamankan sebanyak 7 (tujuh) orang anak jalanan dan 71 botol miras berukuran 1,5 liter. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Malang untuk dimintai keterangan terkait dengan kegiatannya tersebut dan dilakukan penindakan tipiring (tindak pidana ringan). Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik A SH menyampaikan kegiatan ini untuk menjaga stabilitas kamtibmas. “Kami melaksanakan patroli di lokasi yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas, premanisme dan pungli,” terangnya. Dengan dilakukan patroli dan penertiban ini diharapkan wilayah hukum Polres Malang tidak ada tindak premanisme maupun tindakan yang mengganggu stabilitas kamtibmas yang dapat berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat. (*/ari)
Berantas Premanisme, Polres Malang Razia Kawasan Kepanjen
Senin 14-06-2021,14:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Sejumlah Lokasi Ikut Disasar
Rabu 08-04-2026,08:17 WIB
Kejari Jombang Tetapkan Mantri BRI Keboan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
Rabu 08-04-2026,08:06 WIB
Cegah Teror Premanisme, Polsek Blega Giat Patroli di Ruas Jalan Nasional Bukit Gigir
Rabu 08-04-2026,15:26 WIB
Pemkot Madiun Hadapi Gelombang Pensiun, ASN Lemah Turun Eselon
Rabu 08-04-2026,06:01 WIB
Aliansi Mahasiswa Pecinta Sejarah Minta Kasus Perusakan Cagar Budaya di Gresik Segera Diusut
Terkini
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
Akademisi Unair Ingatkan Risiko di Balik Kebijakan WFH ASN Jumat
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB