Pencegahan Covid-19 Terus Dilakukan Polsek Gapura

Rabu 09-06-2021,12:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sumenep Memorandum.co.id - Upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Sumenep khususnya di wilayah hukum Polsek Gapura terus dilakukan dengan operasi yustisi dan bagi-bagi masker gratis kepada masyarakat. Yustisi itu dilaksanakan para anggota Polsek Gapura dengan menyasar tempat keramaian dan pengguna jalan raya R2-R4. Selain bagi-bagi masker gratis juga memberikan imbauan agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes). Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 08.00 tadi pagi, petugas melakukan sosialisasi dengan harapan masyarakat semakin patuh memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah guna antisipasi penularan virus. "Yustisi ini rutin dilaksanakan secara rutin kepada masyarakat di lingkungan Kecamatan Gapura," kata AKP Abd Salam, Kapolsek Gapura. Kegiatan yustisi bagi-bagi masker yang dilaksanakan personil Polsek Gapura di Desa Panagan ini berhasil menjaring 40 pelanggar di antaranya tidak menggunakan masker. Para pelanggar diberi sanksi administrasi dan teguran lisan kemudian diberi masker gratis dengan tujuan agar tidak mengulangi kembali melanggar prokes. "Kami berharap masyarakat tidak abai prokes karena pandemi masih belum berakhir," ujarnya.(uri/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait