Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim yang mengembangkan kasus hacker pembobol kredit, akhirnya mengetahui peran masing-masing tersangka. Yaitu Alik Dakirin, Rohmat Hidayat, dan Reno Suryokusumo. Peran mereka dari pengembangan tersangka Harry Togu Setiawan yang ditangkap di Terminal 1 domestik keberangkatan Bandara Juanda mulai dari mengumpulkan data, mengelola, hingga menjual data yang sudah berhasil dikelola. "Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat pelaku dan mereka saling keterkaitan," ujar Wadirreskrimsus AKBP Zulham Effendy, Senin (7/6/2021). Dikatakan Zulham Effendy, bahwa Harry menjadi koordinator dari aktivitas in dan memiliki peran menampung semua data yang digunakan untuk melakukan ilegal akses. Sementara Alik, berperan sebagai eksekutor yang mengolah data yang dikirim Harry. "Untuk tersangka Rohmat memiliki peran mencari data credit card (CC) yang kemudian dikirim kepada Harry. Dan Reno berperan sebagai penyedia akun atau data milik orang lain yang kemudian juga dikirimkan kepada Harry," ujar Zulham Effendy. Wadirreskrimsus juga memastikan jika kasus ini akan berkembang. "Kami sudah mendapatkan nama-nama dari hasil pengembangan, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan mengamankan tiga orang dari pelaku, inisialnya sudah ada," pungkas AKBP Zulham Effendi. Para tersangka terancam pasal UURI nomor 19 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 30 ayat 2 jo pasal 48 ayat 2, dan pasal 32 ayat 2 jo pasal 48 ayat 2. (mg-6/fer)
Ini Peran Empat Tersangka Hacker Pembobol Kartu Kredit
Senin 07-06-2021,19:35 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,18:32 WIB
Jatanras Polda Jatim Tembak Begal Pendaki Wanita Bukit Premium Pasuruan
Senin 04-05-2026,18:49 WIB
Polres Situbondo Tangkap Perantara Sabu 9 Gram yang Mengaku Wartawan dan Anggota LSM
Senin 04-05-2026,18:12 WIB
Tipu Rekan Bisnis Rp 5,2 Miliar, Vera Mumek Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 2,5 Tahun Penjaran
Selasa 05-05-2026,09:17 WIB
Pemkot Madiun Tunda Proyek Jalan, Tunggu Penyesuaian Anggaran dan Regulasi
Terkini
Selasa 05-05-2026,16:32 WIB
Warga Dihebohkan Mayat Perempuan Mengapung di Perairan Nguling Pasuruan
Selasa 05-05-2026,16:24 WIB
Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Bhayangkara, Warga Senang
Selasa 05-05-2026,16:17 WIB
Warga Pulosari Surabaya Bergejolak, Wadul ke Rumah Aspirasi Cak Ji Soal Tower
Selasa 05-05-2026,16:15 WIB
Avanza Tabrak Truk Pakan Ternak di Bangsalsari, Lima Orang Terluka
Selasa 05-05-2026,16:07 WIB