Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim yang mengembangkan kasus hacker pembobol kredit, akhirnya mengetahui peran masing-masing tersangka. Yaitu Alik Dakirin, Rohmat Hidayat, dan Reno Suryokusumo. Peran mereka dari pengembangan tersangka Harry Togu Setiawan yang ditangkap di Terminal 1 domestik keberangkatan Bandara Juanda mulai dari mengumpulkan data, mengelola, hingga menjual data yang sudah berhasil dikelola. "Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat pelaku dan mereka saling keterkaitan," ujar Wadirreskrimsus AKBP Zulham Effendy, Senin (7/6/2021). Dikatakan Zulham Effendy, bahwa Harry menjadi koordinator dari aktivitas in dan memiliki peran menampung semua data yang digunakan untuk melakukan ilegal akses. Sementara Alik, berperan sebagai eksekutor yang mengolah data yang dikirim Harry. "Untuk tersangka Rohmat memiliki peran mencari data credit card (CC) yang kemudian dikirim kepada Harry. Dan Reno berperan sebagai penyedia akun atau data milik orang lain yang kemudian juga dikirimkan kepada Harry," ujar Zulham Effendy. Wadirreskrimsus juga memastikan jika kasus ini akan berkembang. "Kami sudah mendapatkan nama-nama dari hasil pengembangan, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan mengamankan tiga orang dari pelaku, inisialnya sudah ada," pungkas AKBP Zulham Effendi. Para tersangka terancam pasal UURI nomor 19 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 30 ayat 2 jo pasal 48 ayat 2, dan pasal 32 ayat 2 jo pasal 48 ayat 2. (mg-6/fer)
Ini Peran Empat Tersangka Hacker Pembobol Kartu Kredit
Senin 07-06-2021,19:35 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES Rp1,24 Miliar
Terkini
Kamis 16-07-2026,08:59 WIB
Polsek Galis Rutin Kawal Kamtibmas Pasar Tradisional di Tepi Jalan Nasional
Kamis 16-07-2026,07:54 WIB
Naik Daun Lewat Lagu Ditinggal Pas Sayang-Sayang'e, Sosok Dilla Florenssa Jadi Sorotan Netizen
Kamis 16-07-2026,07:36 WIB
Ketapang Menuju Era Baru, Kemenhub Tambah Dermaga dan Kapal Besar
Kamis 16-07-2026,07:13 WIB