Surabaya, memorandum.co.id - Unit Jatanras menangkap kedua pemuda yang hendak tawuran di Jalan Gembong DKA. Keduanya diketahui tergabung dalam kelompok geng All Star, yakni BA (30) dan AN (15), warga Jalan Gembong DKA. "Kedua tersangka saat kami amankan hendak tawuran di Jalan Gembong," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung, Minggu (6/6). Saat penangkapan, petugas mendapati kedua pemuda ini membawa gergaji yang terbuat dari plat baja dan 1 buah pisau penghabisan. Atas perbuatannya, kedua pelaku kini meringkuk di Rutan Mapolrestabes Surabaya setelah dijerat Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. (rio)
Bawa Sajam dan Gergaji, Dua Pemuda Gembong Ditangkap
Minggu 06-06-2021,13:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:19 WIB
Tak Bayar Retribusi Sejak 2015, Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Ngagel Timur
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,19:54 WIB
Ahli Pidana Soroti Status Tahanan Kota Terdakwa Kosmetik Ilegal di Surabaya
Kamis 30-07-2026,21:21 WIB
Oegroseno Bantah Terima Uang dalam Proses Hibah dan Pengadaan Tanah Polri
Kamis 30-07-2026,19:33 WIB
Night Ride RX King Forkopimda Keliling Surabaya, Ketua DPRD Ajak Warga Jogo Suroboyo
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:07 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Agustus 2026, Buruh dan Ojol Jadi Prioritas
Jumat 31-07-2026,18:00 WIB
Bersenggolan dengan Kapal Tanker di Bawean Gresik, Kapal Express Bahari Rusak
Jumat 31-07-2026,17:53 WIB
Satlantas Polres Jember Berbagi dengan Anak Panti Asuhan dan Pemulung Lewat Jumat Berkah
Jumat 31-07-2026,17:48 WIB
Kapolres Pasuruan Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama Tekan Angka Kecelakaan
Jumat 31-07-2026,17:42 WIB