Surabaya, memorandum.co.id - Unit Jatanras menangkap kedua pemuda yang hendak tawuran di Jalan Gembong DKA. Keduanya diketahui tergabung dalam kelompok geng All Star, yakni BA (30) dan AN (15), warga Jalan Gembong DKA. "Kedua tersangka saat kami amankan hendak tawuran di Jalan Gembong," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung, Minggu (6/6). Saat penangkapan, petugas mendapati kedua pemuda ini membawa gergaji yang terbuat dari plat baja dan 1 buah pisau penghabisan. Atas perbuatannya, kedua pelaku kini meringkuk di Rutan Mapolrestabes Surabaya setelah dijerat Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. (rio)
Bawa Sajam dan Gergaji, Dua Pemuda Gembong Ditangkap
Minggu 06-06-2021,13:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,17:54 WIB
Ketua Aktivis LM di Nganjuk Jalani Tahap II Dugaan Penggelapan di Kejaksaan
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,11:39 WIB
Dicopot dari Jabatan, Aspidum Kejati Jatim Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejagung
Terkini
Jumat 03-04-2026,08:18 WIB
Dismorning: Dahlan Iskan Ungkap Kisah Dasep
Jumat 03-04-2026,08:00 WIB
Dukung Penguatan Pasar Keuangan Domestik, BRI Raih 3 Penghargaan Dealer Utama Kinerja Terbaik dari Kemenkeu
Jumat 03-04-2026,07:06 WIB
Gabriel Jesus Sebut Bukayo Saka Setara Vinícius Jr hingga Rodrygo di Level Pemain Sayap Dunia
Jumat 03-04-2026,07:02 WIB