Surabaya, memorandum.co.id - Unit Jatanras menangkap kedua pemuda yang hendak tawuran di Jalan Gembong DKA. Keduanya diketahui tergabung dalam kelompok geng All Star, yakni BA (30) dan AN (15), warga Jalan Gembong DKA. "Kedua tersangka saat kami amankan hendak tawuran di Jalan Gembong," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung, Minggu (6/6). Saat penangkapan, petugas mendapati kedua pemuda ini membawa gergaji yang terbuat dari plat baja dan 1 buah pisau penghabisan. Atas perbuatannya, kedua pelaku kini meringkuk di Rutan Mapolrestabes Surabaya setelah dijerat Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. (rio)
Bawa Sajam dan Gergaji, Dua Pemuda Gembong Ditangkap
Minggu 06-06-2021,13:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,20:03 WIB
Polres Malang Tangkap Dua Warga Bantur, Sita 49,56 Gram Sabu di Turen
Terkini
Rabu 14-10-2026,12:36 WIB
Kebakaran Gudang Serbuk Kayu Sambar Truk dan 2 Rumah di Kebomas Gresik
Rabu 14-10-2026,12:33 WIB
Polsek Bubutan Dukung Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Gundih
Rabu 14-10-2026,12:30 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Tempursari Cek Langsung Kesiapan Panen Jagung di Desa Tegalrejo
Rabu 14-10-2026,12:23 WIB
Galangan PT PAL Lamongan Disidak, Legalitas Lahan Reklamasi Dipertanyakan
Rabu 14-10-2026,11:32 WIB