Polsek Sukolilo Kembangkan Kasus Sabu Dua Pemuda Lidah Wetan

Kamis 03-06-2021,14:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Tertangkapnya dua pemuda yaitu Muhammad Aditya Priadi (19) dan Ervin Suprianto (21), warga Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Senin (24/5), di Trafic Light Jalan Semarang tidak membuat penyidikan berhenti sampai di situ. "Kedua tersangka ini kami amankan ke Polsek Sukolilo saat digeledah oleh petugas kedapatan membawa sabu," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Kamis (3/6/2021). Polsek Sukolilo terus berupaya melakukan pengungkapan kasus tersebut terkait dari mana narkotika jenis sabu itu didapat. "Kita akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini," sambungnya. Kasus narkoba memang bukan hal baru, karena pemakai barang ini berasumsi bahwa efek obat-obatan terlarang, salah satunya efek sabu, bisa meningkatkan kepercayaan diri dan menciptakan perasaan senang meski semu. Narkoba berpengaruh kuat terhadap saraf. Saat saraf pusat kena, efek sabu yang dirasakan penggunanya adalah peningkatan fokus, mood dan rasa percaya diri selama beberapa saat. Namun, efek obat-obatan ini mengalami kecanduan yang jika dikonsumsi terus menerus akan berakibat fatal bagi kesehatan mental karena mengganggu kinerja saraf, hingga mengalami kerusakan pada organ tubuh yang berujung kematian.(Mg6)

Tags :
Kategori :

Terkait