Pasuruan, memorandum.co.id - Pemkot Pasuruan menyerahkan bantuan sosial (bansos) untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Mereka yang mendapatkan bantuan adalah bagian dari warga yang memiliki rumah belum layak dan masuk kategori tak sehat. Dalam acara ini, Wali Kota Pasuruan H Saifullah Yusuf menyerahkan bantuan kepada lima penerima secara simbolis. Salah satu contoh Karno, warga Krampyangan, Diana Rista dari Sebani, Abdul Wahid dari KrapyakRejo serta Siswanto dari Kebonagung. Wali Kota Pasuruan yang biasa disapa Gus Ipul ini menuturkan, hari ini yang mendapatkan bantuan 172 keluarga dari 1.700 keluarga di Kota Pasuruan yang butuh bantuan. "Sebanyak 172 keluarga penerima bantuan berasal dari 33 Kelurahan dan 4 Kecamatan," kata Gus Ipul saat menyerahkan secara simbolik bantuan RTLH di Gedung Gradika Pemkot Pasuruan, Rabu (2/6/2021). Karena keterbatasan anggaran, tahun ini baru 172 keluarga yang mendapatkan bantuan. Namun, di tahun berikutnya, pemkot menjanjikan penerima bantuan akan lebih banyak lagi. Para penerima bantuan telah dilakukan proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Kriteria utama penerima bantuan adalah mereka yang memiliki rumah yang tidak sehat dan tidak menunjang keselamatan keluarga. “Penerima bantuan harus benar-benar menggunakan uangnya untuk renovasi rumah,” jelas Gus Ipul. Gus Ipul berharap, renovasi diutamakan untuk membangun toilet karena di Kota Pasuruan saat ini masih ada 2.500 keluarga yang tak memiliki jamban. “Pola pikirnya harus dibalik. Kalau dulu ruang tamu harus baik, sekarang toilet dan dapurnya dulu harus bersih. Mereka menerima bantuan Rp 17,5 juta per keluarga. Bantuan diberikan dan harus digunakan untuk proses renovasi rumah agar lebih bersih dan layak huni," tambahnya. (rul/fer)
Gus Ipul Renovasi 172 Rumah Tak Layak Huni
Rabu 02-06-2021,22:28 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Kabid Geologi dan Tanah Air ESDM Jatim Nyambi "Pungli Solo" Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,20:47 WIB
Ratusan Warga Surabaya Barat Mengadu ke DPRD Usai Program PTSL Gratis Batal
Terkini
Kamis 30-07-2026,19:01 WIB
Marak Tersandung Hukum, Mendagri Sebut Presiden Berulang Kali Ingatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi
Kamis 30-07-2026,18:46 WIB
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan APBN 2028
Kamis 30-07-2026,18:44 WIB
KY Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim dalam Perkara Andrie Yunus dan Nadiem Makarim
Kamis 30-07-2026,18:36 WIB
Wasiat Terakhir Mertua (5): Jejak Dosa di Balik Buku Harian
Kamis 30-07-2026,18:30 WIB