iklan bhayangkara2

Ratusan Warga Surabaya Barat Mengadu ke DPRD Usai Program PTSL Gratis Batal

Ratusan Warga Surabaya Barat Mengadu ke DPRD Usai Program PTSL Gratis Batal

Hearing Komisi A DPRD Surabaya bersama perwakilan warga Kelurahan Sumberejo membahas pembatalan program PTSL.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Ratusan warga Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, dan Kelurahan Benowo, Kecamatan Benowo mengadu ke Komisi A DPRD Kota SURABAYA setelah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis tahun 2026 batal terlaksana, Rabu 29 Juli 2026.

Warga mendatangi Gedung Yos Sudarso didampingi Ketua LPMK, lurah, dan camat setempat untuk meminta kepastian hukum atas tanah yang sebelumnya dijanjikan masuk dalam program strategis nasional tersebut.

BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta OPD, Camat, dan Lurah Lebih Responsif Layani Warga

BACA JUGA:Menteri Nusron Target PTSL Tahun 2027 Ditambah, Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Ketua LPMK Sumberejo Ghozali mengungkapkan, masyarakat kecewa karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) 1 Surabaya telah melakukan sosialisasi dan menetapkan kuota PTSL sebelum program tersebut dibatalkan.

"Kami sudah dipertemukan dengan pihak kecamatan, kelurahan, dan BPN 1 bersama warga. Disepakati Sumberejo dapat kuota PTSL 250," ujarnya.

Menurut Ghozali, masing-masing kelurahan di Kecamatan Pakal dan Kecamatan Benowo memperoleh kuota 250 bidang tanah sehingga total mencapai 500 bidang. Warga bahkan telah bersiap melengkapi berkas dan menyanggupi biaya operasional personal sekitar Rp500 ribu.

"Tapi setelah sosialisasi selesai dan dihadiri pejabat BPN, program ini seperti lenyap ditelan bumi. Tidak ada pemberitahuan sama sekali ke warga," cetusnya.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha BPN 1 Surabaya Sukamto membenarkan adanya rencana pemberian 500 sertifikat melalui program PTSL. Menurutnya, rencana tersebut telah dipersiapkan sejak 2025 dengan sasaran delapan RW di masing-masing kecamatan.

Namun, ia menjelaskan pembatalan terjadi karena perubahan kebijakan serta keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.

"Semua di luar kewenangan kami. Kami juga sangat semangat waktu itu. Mohon maaf, karena faktor anggaran APBN, program PTSL akhirnya dialihkan dan pusat lebih memprioritaskan daerah-daerah kabupaten," jelas Sukamto.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menilai BPN 1 Surabaya kurang cermat karena telah menyosialisasikan program sebelum ada kepastian anggaran.

"Kalau memang belum ada kepastian kuota anggarannya, jangan dulu menggelar sosialisasi ke warga. Ini namanya membuat masyarakat kecewa," tegas Yona yang didampingi Sekretaris Komisi A Anas Karno.


Gempur Rokok Illegal--

Sumber:

Berita Terkait