Surabaya, Memorandum.co.id - Pejalan kaki tewas setelah ditabrak kereta api (KA) di Jalan Cepu, tepatnya di depan Gang Margorukun 3, Rabu (2/6). Korban perempuan dan hingga kini identitasnya belum diketahui. Warga juga tidak ada yang mengenalnya. "Korban wanita, usia sekitar 40 tahun," kata Kanitreskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan. Informasi yang dihimpun memorandum.co.id menyebutkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 12.11 WIB. Korban hendak menyeberang perlintasan rel dari selatan ke utara. Namun, korban tidak mengetahui jika ada kereta api jurusan Surabaya-Bojonegoro melintas. Kemudian menabraknya hingga tewas. Warga yang mengetahui ada orang tertabrak kereta, segera menghubungi anggota Polsek Buburan dan jajaran samping. Selanjutnya jenazahnya Mrs. x, itu dievakuasi ke RSUD dr Soetomo. Olloan mengungkapkan, hingga kini pihak keluarga korban belum ada yang menghubungi ke Polsek Bubutan. "Informasi yang kami dapat korban orang gila," jelas Olloan. (rio)
Perempuan Tewas Ditabrak Kereta Api di Margorukun
Rabu 02-06-2021,14:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Selasa 22-09-2026,19:19 WIB
Dua WNA India Adukan Dugaan Eksploitasi Kerja di Tempat Yoga Surabaya Barat
Selasa 22-09-2026,18:20 WIB
bebas Bersyarat, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tetap Harus Penuhi Kewajiban Bayar Denda
Selasa 22-09-2026,16:28 WIB
KKP Segel 900 Ton Udang Impor di Pasuruan, Perusahaan Pastikan Sesuai Standar
Selasa 22-09-2026,16:34 WIB
Dengarkan Pedagang Pasar Tanjung, Bupati Jember Bentuk Satgas Gabungan
Terkini
Rabu 23-09-2026,14:03 WIB
RTM Madiun Bakal Disulap Jadi Wisata Heritage, Kodam V/Brawijaya Beri Lampu Hijau
Rabu 23-09-2026,13:59 WIB
Kapolres Bojonegoro Pimpin Apel Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Rabu 23-09-2026,13:57 WIB
Hilang Kendali, Motor Roda Tiga Operasional J&T Terjun ke Parit Medokan Sawah Timur
Rabu 23-09-2026,13:54 WIB
Sapu Bersih Halinar, Lapas Kediri dan APH Perketat Keamanan Blok Hunian
Rabu 23-09-2026,13:50 WIB