Lumajang, memorandum.co.id - Guna mengantisipasi timbulnya klaster baru di pondok pesantren (ponpes), Polsek jajaran di Polres Lumajang mengunjungi pondok pesantren yang ada di wilayahnya masing-masing, Senin (31/5/2021). Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, kedatangan kapolsek bersama bhabinkamtibmas ke ponpes untuk memberikan imbauan terkait kembalinya para santri dan santriwati ke ponpes setelah libur panjang. "Meminta kepada pengasuh ponpes untuk kedatangan santri dan santriwati kembali ke ponpes harus dilakukan secara bertahap. Hal itu untuk menghindari kerumunan," katanya. Dalam kunjungan tersebut, kapolsek bersama bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa para santri yang akan kembali dan masuk ke ponpes harus dilengkapi dengan surat kesehatan bebas Covid-19 dari puskesmas daerah asal. Sedangkan santri dari luar Lumajang wajib menunjukkan surat hasil swab dari dinas kesehatan di wilayahnya. "Santri yang masuk area pondok pesantren akan di ukur suhu menggunakan termo gun dan wajib memakai masker dan mematuhi prokes Covid-19," ujar Shinta. Lebih lanjut, Shinta mengajak kepada pengurus Ponpes dan santrinya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M di lingkungan ponpes guna mencegah penyebaran Covid-19. "Kami mengimbau terhadap santri agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak, jangan sampai ada klaster baru di lingkungan ponpes," pungkasnya. (fai)
Tinjau Kedatangan Santri, Kapolsek Kunjungi Pondok Pesantren
Selasa 01-06-2021,17:25 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :