Mojokerto, memorandum.co.id - Polres Mojokerto terus melakukan penyelidikan kecelakaan kerja di pabrik kertas PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto yang mengakibatkan 1 korban tewas dan 2 orang kritis pada Rabu (26/5/2021). Dari hasil autopsi, kecelakaan kerja itu diakibatkan para korban menghirup gas beracun. Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, dari hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter, ada indikasi korban tewas karena menghirup gas beracun. “Ada tanda-tanda keracunan gas yang ditemukan pada jenazah korban. Jantung, paru-paru, ginjal, hati dan limpa berwarna gelap,” ungkapnya, Sabtu (29/5/2021). Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan jenis gas apa yang terhirup korban sehingga mengakibatkan korban tewas. Hal inilah yang masih dalam penyelidikan. Seperti diketahui, dalam kecelakaan kerja tersebut ada tiga karyawan yang tercebur kolam tandon bahan kertas. Salah satu korban, Agus Slamet Santoso (43), warga Desa Selotapak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, tewas. Sedangkan dua korban lainnya kritis, Sujiono (45), warga Dusun Wirobiting, Kecamatan Prambon dan Suriyono (56), warga Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan. (no/fer)
Hasil Autopsi Korban Tewas di PT Pakerin setelah Hirup Gas Beracun
Minggu 30-05-2021,18:01 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,19:07 WIB
Menapaki Situs Sejarah di Tanah Suci, City Tour Hari Ke-7 Jemaah Bakkah Travel
Sabtu 07-02-2026,13:30 WIB
Singky Soewadji Ungkap Sejumlah Dugaan Masalah Lama di KBS, Siap Buka Data ke Penegak Hukum
Sabtu 07-02-2026,17:45 WIB
Jelang Ramadan 2026, Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Walikukun
Sabtu 07-02-2026,15:12 WIB
Forkopimda Gresik Bersih-bersih Pantai Dalegan Bersama Warga, 236 Kg Sampah Terkumpul
Sabtu 07-02-2026,14:18 WIB
Sambut Ramadan 2026, Hotel Fortuna Grande Jember Luncurkan Paket Bukberan dengan Konsep 'Sajian Kebaikan'
Terkini
Minggu 08-02-2026,13:13 WIB
Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional Angkut 40,8 Kg Sabu Dituntut Penjara Seumur Hidup
Minggu 08-02-2026,12:55 WIB
Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi KBS, DPRD Ingatkan Nasib Satwa: Jangan Sampai Telat Makan
Minggu 08-02-2026,12:49 WIB
Hadiri Harlah 1 Abad NU di Malang, Presiden Prabowo Tekankan Kerukunan Pemimpin dan Penurunan Biaya Haji
Minggu 08-02-2026,12:44 WIB
Edarkan 171 Butir Ekstasi Logo Granat, Yoannas Terancam Hukuman Berat
Minggu 08-02-2026,12:40 WIB